• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Samarinda Percepat Finalisasi 11 Raperda, Paripurna Dijadwalkan September

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2025
in Uncategorized
0 0
0
DPRD Samarinda Percepat Finalisasi 11 Raperda, Paripurna Dijadwalkan September
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota tengah mempercepat proses pembahasan dan pengesahan sebelas rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah ditetapkan sebagai prioritas utama.

Hal ini mengemuka dalam rapat pembahasan skala prioritas raperda yang digelar pada Selasa (5/8/2025).

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa beberapa raperda telah melalui seleksi administratif dan kajian teknis yang memadai, sehingga siap untuk dibawa ke tahap pengesahan.

“Dalam rapat bersama pemerintah, beberapa raperda yang telah dirasionalisasi diputuskan masuk dalam daftar prioritas. Rencananya, seluruhnya akan disahkan melalui rapat paripurna pada akhir September mendatang,” jelas Kamaruddin.

Ia menegaskan, raperda yang telah melalui tahapan uji publik dan dilengkapi naskah akademik maupun analisis kebijakan secara komprehensif akan segera difinalisasi tanpa penundaan lebih lanjut.

“Raperda yang sudah memenuhi syarat, baik dari aspek substansi maupun legalitas, akan segera kami bawa ke paripurna,” tegasnya.

Upaya percepatan ini, lanjutnya, bertujuan agar tidak terjadi penumpukan raperda yang belum disahkan, sekaligus mendorong percepatan implementasi kebijakan di wilayah Kota Samarinda.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan bahwa beberapa peraturan daerah yang disahkan nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan adanya perda-perda baru ini, kita berharap bisa menambah potensi sumber PAD bagi Samarinda,” ujarnya.

Meski demikian, tidak seluruh raperda dapat dibahas dalam tahun anggaran berjalan.

Beberapa di antaranya dijadwalkan ulang untuk masuk dalam agenda pembahasan tahun 2026.

“Ada sejumlah raperda yang sempat dibahas, namun kami putuskan untuk dialihkan ke tahun depan agar proses harmonisasinya lebih matang,” tambahnya.

Kamaruddin juga menjelaskan bahwa penetapan skala prioritas menjadi langkah penting untuk memastikan raperda yang disahkan benar-benar siap dari sisi substansi maupun implementasi.

“Karena pembahasan seluruh raperda tidak mungkin diselesaikan tahun ini, maka kami menetapkan skala prioritas agar pembahasan lebih terfokus dan efektif,” ujarnya.

Beberapa raperda yang masuk daftar percepatan pengesahan merupakan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain raperda tentang pengelolaan transportasi publik yang diajukan oleh Dinas Perhubungan, serta raperda pengelolaan limbah domestik yang diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Contohnya, raperda mengenai pengelolaan transportasi umum merupakan usulan dari Dinas Perhubungan, sedangkan pengelolaan limbah domestik berasal dari Dinas PUPR,” jelas Kamaruddin.

Selain itu, raperda inisiatif DPRD juga menjadi bagian dari daftar percepatan. Salah satunya adalah raperda mengenai jaminan produk halal.

“Termasuk juga beberapa raperda inisiatif dari DPRD, seperti regulasi mengenai produk halal. Secara keseluruhan, ada sekitar sebelas raperda yang kami targetkan untuk diparipurnakan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Samarinda)

Post Views: 184
Previous Post

DPRD Samarinda Dorong Regulasi Khusus Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Targetkan Eliminasi 2030

Next Post

Marak Badut Jalanan Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Samarinda Dorong Satpol PP Lakukan Penertiban

Redaksi

Redaksi

Next Post
Marak Badut Jalanan Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Samarinda Dorong Satpol PP Lakukan Penertiban

Marak Badut Jalanan Dinilai Ganggu Ketertiban, DPRD Samarinda Dorong Satpol PP Lakukan Penertiban

Sosial Media

Statistik Pengunjung

473113
Users Today : 404
Total Users : 441004
Views Today : 746
Total views : 1500772
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.231
Server Time : 2026-05-31
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In