Publiknews.co Samarinda – Persoalan keterbatasan akses kerja bagi penyandang disabilitas kembali menjadi sorotan di Kota Samarinda.
Meski beberapa perusahaan mulai membuka kesempatan, kelompok ini dinilai masih menghadapi hambatan signifikan untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menegaskan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja bukan sekadar persoalan kepedulian sosial, melainkan juga perintah konstitusi yang wajib dijalankan.
Menurutnya, dunia usaha perlu menumbuhkan kesadaran untuk menghapus diskriminasi sekaligus membangun ruang kerja yang ramah dan setara bagi semua.
“Kami terus mendorong perusahaan agar memberi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, karena mereka memiliki hak dan kemampuan yang pantas diakui,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Harminsyah mengapresiasi adanya perusahaan yang telah menerima penghargaan dari Pemerintah Kota karena mempekerjakan penyandang disabilitas.
Ia menyebut langkah tersebut patut ditiru oleh pelaku usaha lainnya.
“Tindakan ini positif dan menunjukkan bahwa keterlibatan disabilitas di dunia kerja adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan job fair di Samarinda seharusnya tidak berhenti sebagai ajang seremonial, melainkan menghasilkan dampak nyata.
“Kegiatan ini semestinya menjadi penghubung yang efektif antara perusahaan dan pencari kerja, bukan hanya formalitas tahunan,” tegasnya.
Harminsyah juga mengingatkan, kehadiran perusahaan dalam ajang rekrutmen hendaknya dibarengi komitmen untuk membuka peluang bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, agar tidak terkesan sekadar memenuhi undangan atau pencitraan semata.
“Partisipasi harus diikuti niat yang tulus, sehingga peluang kerja benar-benar merata,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 426
Total Users : 523374
Views Today : 694
Total views : 1641425
Who's Online : 5