Publiknews.co Samarinda – Fenomena pasangan muda yang memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bukti bahwa generasi muda mulai menunjukkan sikap mandiri serta tidak membebani orang tua dari segi biaya.
“Langkah ini patut diapresiasi, karena menunjukkan bahwa mereka memiliki kemandirian dan tidak membebani orang tua,” ujar Sri Puji, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, pesta pernikahan yang meriah biasanya berawal dari keinginan calon pengantin sendiri.
Oleh karena itu, memilih akad sederhana di KUA mencerminkan kedewasaan dalam memandang esensi pernikahan.
“Keinginan untuk menggelar pesta besar umumnya datang dari calon pengantin itu sendiri,” jelasnya.
Bagi sebagian anak muda, kesiapan finansial menjadi faktor utama dalam menentukan bentuk pernikahan.
Ada yang memilih menunda, sementara sebagian lainnya menggelar acara sederhana agar dana dapat dialokasikan untuk kebutuhan setelah menikah.
“Banyak yang berpikir, jika setelah menikah tidak memiliki rumah, maka pesta besar akan terasa percuma,” tuturnya.
Ia menekankan, pernikahan sebaiknya dipandang sebagai awal untuk menata masa depan, bukan sekadar pengesahan hubungan secara hukum dan agama.
“Menikah idealnya disertai persiapan rumah, kendaraan, tabungan, investasi pendidikan dan kesehatan untuk anak, serta rencana jangka panjang lainnya,” papar Sri Puji.
Menurutnya, keputusan anak muda untuk memprioritaskan masa depan sebelum mengadakan pesta besar merupakan cerminan pola pikir modern.
“Hal ini menunjukkan mereka berpikir lebih visioner, tidak hanya fokus pada kemeriahan acara, tetapi juga kesiapan kehidupan setelahnya,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa budaya tetap memiliki pengaruh kuat dalam pelaksanaan pernikahan di Indonesia, termasuk di Samarinda.
“Kita memang tidak bisa lepas dari pengaruh budaya,” ucapnya.
Sri Puji menambahkan, salah satu alasan orang tua tetap menggelar resepsi besar adalah untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa anak mereka telah resmi menikah.
“Mengundang banyak orang juga menjadi cara untuk memberi tahu lingkungan sekitar bahwa pernikahan tersebut telah sah,” terangnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa baik pernikahan sederhana maupun pesta besar sama-sama memiliki sisi positif dan negatif, tergantung pada sudut pandang masing-masing pihak.
“Keduanya memiliki nilai positif dan negatif, tergantung bagaimana kita memandangnya,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redakai







Users Today : 455
Total Users : 516177
Views Today : 745
Total views : 1629167
Who's Online : 4