Publiknews.co Samarinda – Di balik aktivitas belajar mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Samarinda, tersimpan persoalan mendasar yang jarang mendapat perhatian: keterbatasan tenaga pendidik dengan latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Dari seluruh guru yang mengajar, hanya sekitar seperempat yang benar-benar memiliki pendidikan formal di bidang tersebut.
Sebagian besar lainnya berasal dari jurusan umum dan baru memperoleh pelatihan tambahan setelah mengajar.
Kondisi ini mencerminkan masalah yang lebih luas di Kalimantan Timur, di mana formasi guru PLB jarang diminati, sementara hingga kini belum ada perguruan tinggi di daerah tersebut yang membuka jurusan PLB.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa pola pembelajaran di SLB sangat berbeda dengan sekolah umum.
“SLB memiliki karakteristik khusus karena siswanya adalah anak-anak berkebutuhan khusus. Dalam praktiknya, satu anak idealnya didampingi lebih dari satu pendidik, yakni guru utama dan guru pendamping atau shadow teacher,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, kehadiran shadow teacher sangat penting untuk membantu guru utama menyesuaikan metode pembelajaran dengan karakteristik masing-masing siswa, yang umumnya memerlukan pendekatan individual dan intensif.
Ismail mengungkapkan, kekurangan guru bersertifikat PLB tidak hanya terjadi di SLB Negeri Samarinda, tetapi juga di sekolah inklusi yakni sekolah umum yang menerima siswa berkebutuhan khusus.
Akibatnya, pelaksanaan pendidikan inklusif belum dapat berjalan maksimal.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita, khususnya pemerintah kota, karena ada siswa berkebutuhan khusus yang juga bersekolah di sekolah inklusi, sementara tenaga pendidiknya masih terbatas,” jelasnya.
Ia menilai, solusi jangka panjang harus melibatkan peran pemerintah daerah hingga perguruan tinggi. Penyiapan guru PLB sebaiknya dilakukan sejak jenjang PAUD hingga SMA, sehingga setiap anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
Ismail mendorong perguruan tinggi di Kalimantan Timur untuk membuka program studi PLB dan pemerintah meningkatkan daya tarik formasi guru khusus.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar semua anak Indonesia, baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus, memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.
(Adv/dprdsamarinda)







Users Today : 455
Total Users : 516177
Views Today : 742
Total views : 1629164
Who's Online : 8