• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Kritik Pemindahan Upacara HUT ke-80 RI dari IKN ke Jakarta

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Kritik Pemindahan Upacara HUT ke-80 RI dari IKN ke Jakarta
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Keputusan pemerintah pusat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Jakarta menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar, Syarifatul Sya’diah, menilai kebijakan tersebut secara simbolis melemahkan posisi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru.

“Jika IKN sudah ditetapkan sebagai ibu kota negara, seharusnya upacara kenegaraan tetap dilaksanakan di sana. Mengapa harus dipindahkan kembali ke Jakarta?” ujarnya di Samarinda, baru-baru ini.

Syarifatul menegaskan, peringatan HUT RI bukan sekadar acara seremonial, melainkan momen simbolik yang kuat untuk mempertegas legitimasi IKN di mata publik, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Menurutnya, langkah pemerintah tersebut mencerminkan kemunduran dalam upaya memperkuat peran strategis Kaltim di tingkat nasional.

“Ini bukan hanya persoalan seremoni, melainkan juga soal konsistensi terhadap komitmen yang telah disampaikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan acara kenegaraan berskala nasional seperti HUT RI semestinya memberi dampak positif bagi perekonomian dan sosial masyarakat Kaltim, terutama di masa transisi pemerintahan menuju IKN.

Syarifatul juga menyayangkan bahwa keputusan tersebut terkesan menunjukkan keraguan pemerintah pusat terhadap kesiapan IKN.

Padahal, menurutnya, berbagai fasilitas strategis dan infrastruktur di kawasan ibu kota baru sudah dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan upacara.

“Apabila pembangunan hanya difokuskan pada jalan dan gedung, tetapi simbol-simbol kenegaraan tetap dipusatkan di Jakarta, maka pemindahan ibu kota hanya sebatas fisik dan tidak menyentuh aspek substansialnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota merupakan kebijakan konstitusional yang seharusnya diikuti dengan pemindahan seluruh aktivitas pemerintahan, termasuk pelaksanaan upacara kenegaraan.

Langkah-langkah simbolik, kata Syarifatul, memiliki pengaruh besar dalam membangun narasi publik tentang keberadaan IKN.

“Momentum HUT RI seharusnya dimanfaatkan untuk menegaskan eksistensi IKN sebagai pusat kedaulatan negara. Ini kesempatan emas untuk memperkenalkan wajah baru Indonesia kepada dunia,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menyampaikan bahwa upacara HUT ke-80 RI akan dipusatkan di Jakarta dengan alasan teknis dan kesiapan infrastruktur.

Meski demikian, Syarifatul berharap agar di tahun-tahun mendatang, peringatan tersebut dapat kembali diselenggarakan di IKN secara penuh sebagai bagian dari agenda kenegaraan berkelanjutan.

“Kami berharap tahun depan dan seterusnya, upacara ini dapat dilaksanakan di IKN, sehingga pemindahan ibu kota benar-benar memiliki makna strategis,” pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi

Post Views: 163
Previous Post

Anak Muda Samarinda Pilih Menikah di KUA Dinilai Sebagai Wujud Kemandirian

Next Post

Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dicabut, DPRD Kaltim Nilai Peluang Kebangkitan Industri Perhotelan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dicabut, DPRD Kaltim Nilai Peluang Kebangkitan Industri Perhotelan

Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dicabut, DPRD Kaltim Nilai Peluang Kebangkitan Industri Perhotelan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

548357
Users Today : 526
Total Users : 516248
Views Today : 893
Total views : 1629315
Who's Online : 10
Your IP Address : 216.73.217.64
Server Time : 2026-10-13
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In