• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dicabut, DPRD Kaltim Nilai Peluang Kebangkitan Industri Perhotelan

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dicabut, DPRD Kaltim Nilai Peluang Kebangkitan Industri Perhotelan
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Industri perhotelan di Kalimantan Timur mulai melihat titik cerah setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencabut larangan bagi instansi pemerintah untuk menggelar kegiatan di hotel.

Kebijakan ini disambut sebagai langkah yang tidak hanya memulihkan perputaran ekonomi, tetapi juga membuka ruang kemitraan yang lebih sehat antara pemerintah dan pelaku usaha.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai keputusan tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah pusat terhadap sektor perhotelan yang terdampak berat akibat pembatasan anggaran.

Selama kebijakan larangan berlaku, banyak hotel kehilangan salah satu sumber pendapatan utama dari penyelenggaraan acara kedinasan.

“Ini menjadi kesempatan untuk membangun kembali kerja sama, bukan semata dalam konteks transaksi keuangan. Yang lebih penting adalah menciptakan kolaborasi saling menguntungkan, memanfaatkan anggaran secara efektif, dan memberikan dampak positif yang lebih luas,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Sarkowi memahami bahwa larangan sebelumnya diberlakukan demi efisiensi anggaran, namun efeknya cukup signifikan terhadap sektor jasa perhotelan.

Dengan aturan baru ini, ia mendorong pihak hotel untuk menyesuaikan tarif dan layanan agar selaras dengan kemampuan anggaran pemerintah, tanpa menurunkan kualitas.

Menurutnya, kebijakan ini sebaiknya dimaknai pelaku usaha sebagai momentum memperkuat sinergi, bukan sekadar mengembalikan arus pendapatan.

“Kegiatan yang dilaksanakan di hotel harus mendorong produktivitas dan kinerja instansi, sekaligus memberi kontribusi terhadap perekonomian lokal,” tambahnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan ini akan tercapai jika pemerintah dan dunia usaha mampu menjaga transparansi, efisiensi, serta memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penulis Nisnun Editor Redaksi

Post Views: 114
Previous Post

DPRD Kaltim Kritik Pemindahan Upacara HUT ke-80 RI dari IKN ke Jakarta

Next Post

DPRD Kaltim Desak Dishub Tegakkan Aturan Tarif Transportasi Online

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPRD Kaltim Desak Dishub Tegakkan Aturan Tarif Transportasi Online

DPRD Kaltim Desak Dishub Tegakkan Aturan Tarif Transportasi Online

Sosial Media

Statistik Pengunjung

548357
Users Today : 526
Total Users : 516248
Views Today : 895
Total views : 1629317
Who's Online : 9
Your IP Address : 216.73.217.64
Server Time : 2026-10-13
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In