• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Desak Dishub Tegakkan Aturan Tarif Transportasi Online

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Desak Dishub Tegakkan Aturan Tarif Transportasi Online
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menekankan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terkait tarif transportasi berbasis aplikasi yang telah diatur melalui keputusan resmi.

Ia menilai, peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim tidak cukup hanya sebagai mediator, tetapi harus memastikan regulasi dijalankan secara konsisten demi melindungi hak dan pendapatan para pengemudi.

“Surat Keputusan Gubernur sudah ada, bahkan instruksi langsung dari pimpinan juga jelas. Sekarang tinggal bagaimana Dishub memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan, sehingga tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Aksi protes yang melibatkan pengemudi dari berbagai aplikasi di Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong itu memuat empat tuntutan utama, salah satunya penghapusan program tarif murah yang dinilai menggerus penghasilan.

Giaz mengingatkan, lambannya penanganan masalah ini telah memicu unjuk rasa serupa hingga delapan kali sejak 2023.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya solusi yang bersifat permanen, bukan hanya janji sementara.

“Apabila pihak aplikator tidak mematuhi ketentuan, sampaikan saja ke pemerintah pusat. Jangan sampai ada kesan Dishub bersikap ragu atau kurang profesional,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak aksi tersebut yang menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik di Samarinda.

Meski begitu, Giaz menilai aspirasi para pengemudi adalah hak yang wajar diperjuangkan demi kelangsungan mata pencaharian mereka.

“Jika persoalan ini tidak diselesaikan, yang akan dirugikan bukan hanya para pengemudi, tetapi juga masyarakat luas,” tandasnya.

Penulis Nisnun Editor Redaksi

Post Views: 114
Previous Post

Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel Dicabut, DPRD Kaltim Nilai Peluang Kebangkitan Industri Perhotelan

Next Post

Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Dukungan Kesejahteraan Guru dan Dosen Swasta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Dukungan Kesejahteraan Guru dan Dosen Swasta

Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Dukungan Kesejahteraan Guru dan Dosen Swasta

Sosial Media

Statistik Pengunjung

549001
Users Today : 266
Total Users : 516892
Views Today : 367
Total views : 1630432
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.217.64
Server Time : 2026-10-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In