Publiknews.co Samarinda – Dugaan praktik persaingan bisnis tidak sehat antara PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI) dan PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, menjadi sorotan serius DPRD Kalimantan Timur.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa tindakan saling menjatuhkan antarperusahaan tidak boleh terjadi di Bumi Etam.
Menurut Darlis, terdapat indikasi kedua perusahaan berupaya mematikan usaha satu sama lain, sesuatu yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dan dapat merugikan perkembangan ekonomi daerah.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada gejala kedua pihak justru saling menyingkirkan. Kondisi seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltim selalu membuka ruang bagi investor untuk berinvestasi, namun menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Keberadaan perusahaan tidak boleh merugikan warga, termasuk masyarakat adat. Setiap kegiatan usaha harus menggunakan pendekatan yang humanis, melibatkan warga dalam perencanaan, serta menjaga kelestarian lingkungan,”ungkapnya.
Darlis juga mengingatkan bahwa hubungan antarperusahaan harus dibangun secara harmonis.
Kesepakatan yang telah difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus dijalankan secara konsisten tanpa merugikan salah satu pihak.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim akan membentuk tim gabungan komisi untuk memantau langsung pelaksanaan kesepakatan di lapangan.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah, sehingga keputusan DPRD benar-benar berbasis data faktual.
“Hasil verifikasi lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam mengambil sikap resmi,” jelas Darlis.
Ia berharap penyelesaian polemik ini tidak hanya membuktikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kemitraan antara dunia usaha dan masyarakat lokal.
“Investasi harus terus berjalan, tetapi wajib memberi manfaat bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
(AdvDPRDKaltim).







Users Today : 578
Total Users : 492834
Views Today : 927
Total views : 1586881
Who's Online : 2