Publiknews.co Samarinda – Isu pembangunan desa kembali menjadi perhatian setelah Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim pada Jumat (15/8/2025).
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan strategis yang menghambat kemajuan desa dipaparkan untuk dicarikan solusi bersama.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa DPMPD telah mengidentifikasi sedikitnya enam permasalahan utama yang kini menjadi tantangan dalam pelaksanaan program tahun 2025.
“Isu yang mencuat di antaranya persoalan batas wilayah desa, masih adanya 109 desa yang belum terjangkau listrik PLN, serta keberadaan tiga desa di Kutai Barat yang masih berstatus tertinggal. Selain itu, terdapat desa-desa yang masuk dalam wilayah IKN, keberadaan Koperasi Merah Putih di desa, hingga potensi penurunan alokasi dana desa,” ungkap Darlis usai memimpin rapat di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia menekankan, perhatian khusus diberikan pada tiga desa di Kutai Barat yang masih terisolasi dan tertinggal dari total 840 desa di Kaltim. Menurutnya, akses jalan merupakan kunci utama agar desa-desa tersebut dapat berkembang.
“Fokus utama kami adalah mendorong intervensi pada pembangunan infrastruktur jalan. Tanpa akses jalan yang memadai, akan sulit bagi desa-desa itu keluar dari status tertinggal,” jelasnya.
Lebih jauh, Darlis menyoroti potensi penurunan dana desa dari pemerintah pusat.
Kondisi ini, kata dia, harus diantisipasi dengan menggali sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami mendorong DPMPD agar lebih intens membangun komunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Setiap perusahaan memiliki kewajiban melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui CSR, dan ini bisa menjadi sumber pendanaan tambahan,” terangnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan dunia usaha, khususnya perusahaan yang berada di ring 1 dan ring 2 desa, penting agar penyaluran CSR benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, DPMPD dapat mengarahkan alokasi CSR untuk menjawab kebutuhan mendesak desa, sehingga apabila dana desa mengalami penurunan, masih ada dukungan dari sumber lain untuk membangun berbagai sektor,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 629
Total Users : 516351
Views Today : 1170
Total views : 1629592
Who's Online : 3