• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Persoalan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Persoalan Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
Bagikan

Publiknews.co Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Evaluasi dilakukan menyusul beralihnya pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa peralihan kewenangan seharusnya menghadirkan perbaikan layanan, bukan justru menambah persoalan.

“Transisi ini mestinya membawa solusi, bukan menghadirkan masalah baru,” ujar Andi Satya dalam kegiatan yang berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, belum lama ini.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti panjangnya masa tunggu calon jamaah haji di Kaltim yang mencapai puluhan tahun, bahkan hingga 45 tahun.

Kondisi tersebut diperburuk dengan fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan yang dinilai masih tertinggal dibanding daerah lain.

Selain itu, ia turut mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran program umrah gratis bagi marbot masjid maupun penjaga rumah ibadah nonmuslim.

“Jika hal ini dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah jamaah kita sendiri. Jangan sampai praktik seperti itu terulang kembali,” tegasnya.

Andi menambahkan, persiapan menghadapi peralihan pengelolaan haji harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan kekacauan pada saat pelaksanaan.

“Mulai 2026, penyelenggaraan haji tidak lagi berada di bawah Kemenag. Oleh karena itu, perlu kejelasan siapa yang memegang kendali di daerah, bagaimana mekanismenya, serta jaminan apa yang diberikan bagi jamaah,” jelasnya.

Sementara itu, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim mencatat adanya peningkatan signifikan pada anggaran perjalanan religi.

Tahun 2025, dana yang dialokasikan mencapai Rp31 miliar untuk 896 orang, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp47,6 miliar untuk 1.360 orang.

Penulis Nisnun Editor Redaksi

Post Views: 125
Previous Post

DPRD Kaltim Kawal Program Listrik Masuk Desa di Kabupaten Berau

Next Post

Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Kendala Pembangunan Desa Bersama DPMPD

Redaksi

Redaksi

Next Post
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Kendala Pembangunan Desa Bersama DPMPD

Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Kendala Pembangunan Desa Bersama DPMPD

Sosial Media

Statistik Pengunjung

554658
Users Today : 307
Total Users : 522549
Views Today : 496
Total views : 1640215
Who's Online : 6
Your IP Address : 216.73.216.153
Server Time : 2026-10-21
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In