Publiknews.co Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Evaluasi dilakukan menyusul beralihnya pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa peralihan kewenangan seharusnya menghadirkan perbaikan layanan, bukan justru menambah persoalan.
“Transisi ini mestinya membawa solusi, bukan menghadirkan masalah baru,” ujar Andi Satya dalam kegiatan yang berlangsung di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, belum lama ini.
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti panjangnya masa tunggu calon jamaah haji di Kaltim yang mencapai puluhan tahun, bahkan hingga 45 tahun.
Kondisi tersebut diperburuk dengan fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan yang dinilai masih tertinggal dibanding daerah lain.
Selain itu, ia turut mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran program umrah gratis bagi marbot masjid maupun penjaga rumah ibadah nonmuslim.
“Jika hal ini dibiarkan, maka yang paling dirugikan adalah jamaah kita sendiri. Jangan sampai praktik seperti itu terulang kembali,” tegasnya.
Andi menambahkan, persiapan menghadapi peralihan pengelolaan haji harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan kekacauan pada saat pelaksanaan.
“Mulai 2026, penyelenggaraan haji tidak lagi berada di bawah Kemenag. Oleh karena itu, perlu kejelasan siapa yang memegang kendali di daerah, bagaimana mekanismenya, serta jaminan apa yang diberikan bagi jamaah,” jelasnya.
Sementara itu, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim mencatat adanya peningkatan signifikan pada anggaran perjalanan religi.
Tahun 2025, dana yang dialokasikan mencapai Rp31 miliar untuk 896 orang, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi Rp47,6 miliar untuk 1.360 orang.
Penulis Nisnun Editor Redaksi






Users Today : 307
Total Users : 522549
Views Today : 496
Total views : 1640215
Who's Online : 6