Publiknews.co Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menilai penegakan hukum terkait pemberantasan tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan akan lebih efektif jika Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres).
Menurut Sarkowi, perintah langsung dari kepala negara akan menjadi landasan kuat agar kebijakan penanganan persoalan lingkungan dapat dijalankan secara tegas dan menyeluruh.
“Diperlukan arahan langsung dari Presiden. Dengan adanya perintah tegas dari pimpinan tertinggi, instruksi itu akan dijalankan secara konsisten dari pusat hingga ke daerah,”ujarnya.
Akademisi yang juga mengajar mata kuliah hukum lingkungan di Program Sarjana (S1) dan Magister Hukum (S2) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda ini menekankan, keberhasilan penegakan hukum dipengaruhi oleh tiga faktor utama: keberadaan regulasi (legal substance), peran aparat penegak hukum (legal structure), dan kesadaran masyarakat (legal culture).
“Regulasi sebenarnya sudah tersedia, tetapi jika aparat tidak konsisten dalam menjalankannya, penegakan hukum menjadi sulit. Ditambah lagi jika masyarakat tidak peduli atau bahkan dimanfaatkan oleh pihak tertentu, masalah lingkungan akan semakin kompleks,” jelasnya.
Sarkowi menambahkan, penerbitan Inpres yang disertai pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus akan memperkuat koordinasi antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Presiden memiliki pengaruh besar. Dengan satu pernyataan saja, aparat bisa langsung bergerak. Apalagi jika didukung instrumen hukum berupa Inpres, penanganannya akan jauh lebih terstruktur, masif, dan terkoordinasi,”pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 302
Total Users : 491395
Views Today : 692
Total views : 1583933
Who's Online : 3