Publiknews.co Samarinda — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyoroti masih tingginya angka pernikahan dini di Benua Etam.
Ia menilai kurangnya pemahaman generasi muda mengenai edukasi kesehatan reproduksi menjadi salah satu penyebab utama persoalan tersebut.
Data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim mencatat terdapat 288 kasus pernikahan di bawah usia 19 tahun yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Dari jumlah tersebut, Kota Balikpapan menjadi daerah dengan angka kasus tertinggi.
Damayanti mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak serius pernikahan dini, yang menurutnya berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan kesehatan.
“Pernikahan di usia muda memiliki konsekuensi besar, mulai dari risiko stunting pada anak, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga ketidaksiapan pasangan secara mental untuk menjalani peran sebagai orang tua,” ujarnya.
Menurut Damayanti, persoalan pernikahan dini tidak dapat dilepaskan dari minimnya edukasi sejak dini mengenai kesehatan reproduksi dan tanggung jawab yang menyertainya.
Ia menilai perlunya peran aktif semua pihak, termasuk lembaga pemerintah, sekolah, dan masyarakat, untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada generasi muda.
“Anak-anak perlu mendapatkan pengetahuan sejak dini tentang kesehatan reproduksi dan risiko pernikahan muda. Jika kesadaran ini rendah, maka angka pernikahan dini akan sulit ditekan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Damayanti juga menyoroti Kantor Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim yang dinilai belum menjalankan perannya secara optimal, meskipun setiap tahun telah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp500 juta.
Menurutnya, lembaga ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan perlindungan anak, namun kontribusinya dinilai belum signifikan.
“KPAD memiliki anggaran yang cukup besar, tetapi perannya dalam menangani persoalan anak masih jauh dari maksimal,” tegas politisi PKB tersebut.
Bahkan, Damayanti membandingkan kinerja KPAD dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang dipimpin oleh Rina Zainum. Ia menilai TRC PPA lebih responsif dan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah.
Penulis Nisnun Editor Redaksi







Users Today : 769
Total Users : 516491
Views Today : 1412
Total views : 1629834
Who's Online : 3