Ket foto: Foto bersama setelah rdp.
Publiknews.co Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya penataan dan pengelolaan alur sungai secara optimal guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, yang membahas pengelolaan jalur pelayaran dan aktivitas bongkar muat di perairan yang menjadi kewenangan daerah, Rabu (26/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim.
Hasanuddin menjelaskan bahwa terdapat sekitar sepuluh jembatan di wilayah Kaltim yang menjadi jalur lintasan kapal dan memerlukan layanan pendampingan serta pemanduan kapal.
Namun, menurutnya, hanya satu jembatan yang saat ini memberikan kontribusi pemasukan kepada pemerintah daerah melalui kerja sama dengan Pelindo.
“Dari sepuluh jembatan yang membutuhkan layanan pemanduan, baru satu yang memberikan pemasukan bagi daerah. Sementara sisanya dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat hingga perusahaan swasta. Hal ini tidak dapat dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh kontrak kerja sama terkait pengelolaan alur sungai, termasuk layanan pemanduan kapal di bawah jembatan, seyogianya dilakukan oleh perusahaan daerah (Perusda).
Dengan mekanisme tersebut, Perusda dapat bermitra dengan operator pelayaran seperti Pelindo, sekaligus memastikan aliran PAD ke kas daerah dapat meningkat.
“Jika seluruh kerja sama ini dikonsolidasikan melalui Perusda, pendapatan daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan,” tambah Hasanuddin.
Selain persoalan pemanduan kapal, DPRD Kaltim juga mengangkat isu aktivitas Ship to Ship (STS) di wilayah Muara Berau dan Muara Jawa yang termasuk dalam batas laut 12 mil dan berada di bawah kewenangan daerah.
Hasanuddin mengungkapkan bahwa di Muara Berau terdapat sekitar 150 kapal PSL yang beroperasi setiap bulan, sedangkan di Muara Jawa berjumlah 20 hingga 30 kapal.
“Volume kegiatan di lokasi tersebut sangat besar, namun faktanya daerah tidak menerima manfaat finansial dari aktivitas itu. Padahal, wilayah tersebut berada dalam kewenangan kita,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan pemerintah daerah, apalagi kegiatan STS berpotensi menimbulkan risiko tinggi, seperti tumpahan batu bara dan kecelakaan kapal.
“Risiko tumpahan batu bara dan tabrakan kapal sangat nyata, tetapi tidak ada kontribusi pendapatan yang diterima daerah. Kondisi ini harus segera diperbaiki,” jelas Hasanuddin.
DPRD Kaltim mendesak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai regulator untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar menjalin kemitraan dengan Perusda.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah dari aktivitas pelayaran di alur sungai.
Ketua DPRD juga menekankan bahwa aset strategis seperti jembatan, yang dibangun dengan dana APBD, semestinya memberikan kontribusi nyata terhadap pemasukan daerah.
Ia berharap koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan pemerintah daerah.
“Kita memiliki aset infrastruktur yang penting, namun daerah belum mendapatkan manfaatnya. Ke depan, kami berharap KSOP dapat berperan aktif dalam mengatur pemanfaatan alur sungai sehingga memberikan pemasukan bagi daerah,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)








Users Today : 243
Total Users : 406056
Views Today : 588
Total views : 1436663
Who's Online : 10