• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kaltim Bahas Penambahan SMA di Kukar, Proses Penegerian Tunggu Kajian Mendalam

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
DPRD Kaltim Bahas Penambahan SMA di Kukar, Proses Penegerian Tunggu Kajian Mendalam
Bagikan

Ket foto : Suasana dalam rapat dengar pendapat.

Publiknews.co Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Cabang Wilayah III pada Rabu (26/11/2025).

Agenda tersebut membahas rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), usulan penegerian sekolah swasta, serta kesiapan lahan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa Cabang Dinas Wilayah III telah mengajukan empat lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran SMA baru.

Usulan ini mencakup sekolah yang selama ini dikelola yayasan hingga rencana pembangunan sekolah baru di lahan hibah masyarakat.

“Cabang Dinas Wilayah III telah memetakan empat titik prioritas yang membutuhkan pendirian SMA,” ujar Darlis dalam forum tersebut.

Salah satu sekolah yang diusulkan disebut sudah memiliki bangunan serta fasilitas dasar karena berada di bawah pengelolaan yayasan.

Pihak yayasan bahkan menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan seluruh aset kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Selain itu, terdapat calon sekolah baru yang berdiri di atas lahan hibah masyarakat setempat.

“Beberapa sekolah yang diajukan saat ini sudah beroperasi di bawah pengelolaan yayasan dan mereka menyatakan kesediaan menyerahkan asetnya untuk dinegerikan. Ada pula sekolah baru yang lahannya sudah dihibahkan masyarakat. Bentuk dukungan seperti ini sangat kami hargai,” tutur Darlis.

Ia juga menambahkan bahwa di sejumlah kecamatan, kegiatan pendidikan berjalan berkat inisiatif kepala desa, yang menunjukkan tingginya komitmen masyarakat dalam memperluas akses pendidikan menengah di Kukar.

Kendati demikian, Darlis menegaskan bahwa proses penegerian maupun pembangunan sekolah baru harus melalui kajian menyeluruh agar tidak memunculkan persoalan administratif dan beban anggaran di kemudian hari.

“Keabsahan dan status hibah lahan harus benar-benar dipastikan. Jika sekolah berasal dari yayasan, seluruh aset wajib diserahkan secara resmi. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan peserta didik, tenaga pengajar, serta kapasitas anggaran. Semua aspek ini harus dikaji secara matang,” jelasnya.

Empat lokasi yang diusulkan antara lain Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Marang Kayu.

Tiga di antaranya merupakan sekolah filial yang sudah berjalan, sementara sekolah di Kota Bangun merupakan sekolah swasta yang ingin diserahkan kepada pemerintah provinsi karena keterbatasan pembiayaan.

“Sekolah di Kota Bangun saat ini dikelola yayasan dan mereka berharap pemerintah provinsi dapat mengambil alih agar kegiatan belajar dapat terus berlangsung, termasuk mempertahankan keberadaan guru yang sudah bertugas,” kata Darlis.

Komisi IV meminta seluruh dokumen hibah disiapkan secara lengkap dan tertulis untuk memastikan legalitas lahan yang diajukan.

Disdikbud Kaltim juga diminta menyusun rencana induk pengembangan sekolah yang mencakup kebutuhan sarana, jumlah rombongan belajar, ketersediaan guru, serta perkiraan pembiayaan.

“Apabila kajian teknis selesai dan seluruh persyaratan terpenuhi, kami berharap program ini dapat direalisasikan, idealnya pada 2027. Namun keputusan final tetap bergantung pada hasil kajian dari Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)

Post Views: 42
Previous Post

Ketua DPRD Kaltim Dorong Sinergi Pengelolaan Alur Sungai demi Peningkatan PAD

Next Post

Pemprov Kaltim Siap Genjot Insentif Guru Mencapai Rp1 Juta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemprov Kaltim Siap Genjot Insentif Guru Mencapai Rp1 Juta

Pemprov Kaltim Siap Genjot Insentif Guru Mencapai Rp1 Juta

Statistik Pengunjung

438050
Users Today : 128
Total Users : 405941
Views Today : 278
Total views : 1436353
Who's Online : 9
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-16
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In