Publiknews.co Samarinda — Upaya meningkatkan profesionalisme sektor maritim terus didorong melalui pelaksanaan Diklat Keagenan Kapal Tingkat Operasional yang digelar Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tenaga operasional di bidang keagenan kapal memiliki kompetensi sesuai regulasi terbaru.
Managing Director ISAA Learning Center, Eduard Sijabat, menegaskan diklat ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan menjadi syarat mutlak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM 1 Tahun 2026 dan PM 3 Tahun 2026.
“Keagenan kapal itu berbasis kepercayaan dari pemilik kapal, termasuk kapal asing. Maka, agen harus kompeten, baik dari sisi sikap, pengetahuan, maupun pengalaman agar pelayanan optimal dan tidak menimbulkan biaya tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kompetensi akan berdampak langsung pada kepercayaan pengguna jasa. Semakin tinggi kualitas SDM, semakin besar peluang perusahaan untuk berkembang dan mendapatkan lebih banyak aktivitas keagenan.
Pelaksanaan perdana di Samarinda ini mendapat respons positif. Sebanyak 57 perusahaan turut ambil bagian, terdiri dari perusahaan pelayaran dan keagenan kapal. Antusiasme ini dinilai menjadi sinyal kuat kebutuhan peningkatan kapasitas di sektor tersebut sangat tinggi, khususnya di Kalimantan Timur.
Sementara itu, Ketua DPC ISAA Samarinda, Supianto, menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk agenda berkelanjutan ke depan.
“Diklat ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM keagenan kapal. Sektor maritim memiliki peran vital dalam arus logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga dibutuhkan tenaga yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga tangguh secara operasional dan berintegritas,” jelasnya.
Ia juga berharap para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, serta meningkatkan kualitas layanan.
Ke depan, ISAA Samarinda berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala. Selain membuka peluang bagi peserta baru, program ini juga akan dilengkapi dengan revalidasi kompetensi setiap dua tahun sekali.
“Harapannya, seluruh pelaku keagenan kapal bisa mengikuti diklat ini secara bertahap, sehingga standar profesionalitas di sektor ini semakin merata dan meningkat,” pungkas Supianto.






Users Today : 345
Total Users : 409962
Views Today : 828
Total views : 1444300
Who's Online : 4