Ket. Foto: Anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan di Sekolah Terpadu Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Publiknews.co Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan setempat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah guna memastikan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (23/4/2026) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, khususnya di bidang pendidikan.
Tiga sekolah yang menjadi lokasi kunjungan meliputi SD Negeri 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda, serta SMP Negeri 5 Samarinda. Dari hasil pemantauan tersebut, pansus mencatat masih adanya sejumlah pekerjaan pembangunan yang belum terselesaikan, meskipun sebagian proyek lainnya telah rampung dan kembali dimanfaatkan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan ketentuan alokasi anggaran daerah.
“Bidang pendidikan merupakan sektor yang bersifat wajib, dengan ketentuan alokasi minimal 20 persen dari APBD. Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat proyek yang telah diselesaikan, namun masih ada pula yang belum tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, temuan terkait proyek yang belum rampung perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar tidak mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Di sisi lain, ia juga memberikan apresiasi terhadap pembangunan yang telah selesai, termasuk fasilitas pendidikan yang sebelumnya terdampak kebakaran dan kini sudah kembali difungsikan.
“Pekerjaan yang telah diselesaikan patut diapresiasi, namun terhadap proyek yang belum rampung, diharapkan dapat segera diselesaikan,” katanya.
Selain persoalan progres pembangunan, pansus juga mencermati adanya keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan, dilakukan penyesuaian anggaran melalui adendum karena dana yang tersedia belum mencukupi.
“Memang terdapat keterbatasan anggaran sehingga dilakukan penyesuaian. Sisa kebutuhan pembangunan direncanakan untuk dilanjutkan pada tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran tersebut bahkan belum mencakup pengadaan mebel atau furnitur sekolah yang juga menjadi faktor penting dalam menunjang proses pembelajaran.
Dalam peninjauan tersebut, pansus turut menyoroti keberadaan sekolah tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, khususnya yang dikelola yayasan namun berdiri di atas lahan milik negara. Aspek legalitas dan pengelolaan ini dinilai perlu dikaji lebih lanjut.
Sukamto menegaskan, peran pansus dalam kegiatan ini sebatas melakukan evaluasi serta memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan LKPJ yang telah disampaikan pemerintah daerah.
“Kami hanya menyusun rekomendasi berdasarkan evaluasi LKPJ Tahun 2025, dengan melihat capaian yang telah terealisasi serta hal-hal yang masih menjadi catatan,” tutupnya.(AdvDprdSamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 468
Total Users : 411851
Views Today : 877
Total views : 1450556
Who's Online : 5