Publiknews.co Samarinda — Persoalan keterbatasan tenaga pendidik di Kota Samarinda hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan. DPRD Samarinda menilai, kondisi tersebut tidak semata-mata disebabkan faktor daerah, melainkan juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dalam sistem pengadaan guru.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk segera memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, karena seluruh proses rekrutmen harus mengikuti regulasi yang ditetapkan secara nasional.
“Permasalahan kekurangan tenaga guru merupakan isu yang bersifat nasional. Pemerintah daerah tidak dapat melakukan rekrutmen secara langsung tanpa melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ujarnya pada Kamis (23/4/2026).
Ia menerangkan, proses pengangkatan tenaga pendidik, termasuk melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), wajib melewati tahapan administratif serta memperoleh persetujuan dari instansi pusat, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap tahapan harus melalui prosedur dan persetujuan dari pemerintah pusat, meskipun kebutuhan tenaga pendidik di daerah tergolong mendesak,” jelasnya.
Selain kuantitas, DPRD juga menaruh perhatian pada aspek kualitas tenaga pengajar. Novan menegaskan bahwa profesi guru menuntut pemenuhan standar kompetensi tertentu, sehingga tidak dapat diisi secara sembarangan.
“Profesi guru mensyaratkan kualifikasi dan kompetensi yang jelas, sehingga tidak dapat diisi oleh pihak yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Sebagai langkah penanganan, DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda berupaya memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru P3K serta mempertimbangkan alih tugas aparatur sipil negara (ASN) dari perangkat daerah lain yang memiliki latar belakang pendidikan relevan.
Meski demikian, Novan mengakui bahwa pola rekrutmen yang berjalan saat ini belum mampu menutup seluruh kebutuhan tenaga pengajar. Formasi yang dibuka sebagian besar masih difokuskan untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun.
“Rekrutmen yang dilakukan saat ini lebih diarahkan untuk mengisi posisi guru yang pensiun, sehingga kekurangan tenaga pengajar masih tetap terjadi,” ungkapnya.
DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif dan memberikan ruang bagi daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara lebih optimal, sehingga mutu pendidikan di daerah dapat terus ditingkatkan.(Adv/DprdSamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 469
Total Users : 411852
Views Today : 887
Total views : 1450566
Who's Online : 5