Publiknews.co Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan lapangan ke kolam retensi di kawasan Sempaja pada Senin (27/4/2026). Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun anggaran berjalan.
Kunjungan itu difokuskan pada proyek kolam retensi yang menjadi bagian dari subsistem pengendali banjir di Kota Samarinda. Selain kolam retensi, kawasan tersebut juga terhubung dengan jaringan drainase serta infrastruktur pendukung lainnya.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan pihaknya menemukan dua catatan utama, yakni kualitas pekerjaan dan fungsi kolam retensi yang belum berjalan optimal.
“Dari hasil peninjauan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami. Pertama terkait kualitas pekerjaan, dan kedua menyangkut fungsi kolam retensi yang belum maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama menelan anggaran sekitar Rp19 miliar, sedangkan tahap kedua pada 2025 sebesar kurang lebih Rp9 miliar. Pekerjaan mencakup pembangunan jalan, sistem drainase, dan sarana pendukung lainnya.
Namun, Pansus menilai kualitas hasil pekerjaan masih perlu pembenahan karena ditemukan sejumlah bagian yang kurang rapi.
Selain itu, kolam retensi hingga kini belum berfungsi optimal lantaran saluran outlet menuju jaringan drainase belum tersambung. Kondisi tersebut disebabkan proses pembebasan lahan yang belum selesai.
“Akibatnya aliran air dari kolam retensi ke sistem drainase masih terputus. Jika hujan turun dan air masuk ke kolam tetapi tidak dapat dibuang dengan baik, maka fungsi pengendalian banjir belum tercapai,” katanya.
Menurut Abdul Rohim, setiap proyek yang menggunakan anggaran besar harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pekerjaan tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus berfungsi sesuai tujuan pembangunan.
“Total anggaran sekitar Rp28 miliar. Kami tentu berharap proyek ini benar-benar bisa dimanfaatkan dan efektif membantu mengurangi banjir,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil kunjungan lapangan akan dirumuskan menjadi rekomendasi Pansus LKPJ kepada Pemerintah Kota Samarinda agar kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.
“Output dari pembahasan LKPJ ini adalah rekomendasi kepada pemerintah kota agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program ke depan semakin baik,” tutupnya.
Penulis Ayii Editor Redaksi





Users Today : 465
Total Users : 414437
Views Today : 816
Total views : 1455220
Who's Online : 5