Rembuk Warga Mugirejo, Dari Sempadan Sungai hingga Forum Persatuan Lingkungan
Publiknews.co Samarinda — Suasana berbeda terlihat di Perumahan Borneo SIM, RT 42, Kelurahan Mugirejo, Rabu (29/4/2026) malam. Sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) sempadan sungai yang digelar DPRD Kota Samarinda Komisi III justru berubah menjadi forum rembuk warga yang penuh aspirasi.
Dalam pertemuan itu, warga tak hanya membahas aturan sempadan sungai, tetapi juga menyampaikan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari penerangan jalan, drainase, hingga kebutuhan posyandu.
Anggota DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan pihaknya sengaja membuka ruang diskusi agar masyarakat terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan.
“Semua kita rembukkan bersama. Dengan keterbatasan anggaran, kita tentukan skala prioritas, dan alhamdulillah warga bisa menerima,” ujarnya.
Menariknya, pertemuan ini juga melahirkan gagasan pembentukan forum warga Borneo SKM. Forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi setelah wilayah tersebut terbagi menjadi dua RT, yakni RT 24 dan RT 42, namun tetap berada dalam satu lingkungan perumahan.
Forum tersebut nantinya akan berperan mengurus berbagai kebutuhan bersama, seperti layanan air bersih, pengelolaan kebersihan, keamanan, hingga fasilitas pemakaman.
Lurah Mugirejo, Dwi Haryani, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, forum warga bisa menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Harapannya komunikasi semakin baik, dan warga punya wadah untuk menyampaikan aspirasi secara terarah,” katanya.
Selain diskusi, kegiatan ini juga diwarnai penyerahan bantuan untuk mendukung kebutuhan posyandu setempat oleh Andriansyah sebesar Rp 5 juta.
Melalui pendekatan dialog terbuka seperti ini, DPRD berharap perencanaan pembangunan tak lagi sepihak, melainkan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.





Users Today : 955
Total Users : 416003
Views Today : 1318
Total views : 1457999
Who's Online : 12