Ket foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Publiknews.co Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan penataan menyeluruh terhadap kawasan Pasar Segiri setelah peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Penataan tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pasar tradisional yang lebih tertata, terintegrasi, dan mampu mendukung aktivitas perekonomian masyarakat secara optimal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan bahwa langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah saat ini masih cenderung berorientasi pada penanganan jangka pendek. Menurutnya, pemerintah tidak hanya perlu mengembalikan aktivitas perdagangan para pedagang, tetapi juga harus menyiapkan konsep pengembangan pasar yang berkelanjutan.
“Pemerintah perlu menyiapkan perencanaan jangka panjang bagi pengembangan Pasar Segiri agar proses penataannya berjalan lebih sistematis dan terarah, bukan sekadar memulihkan aktivitas perdagangan,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Deni menilai penataan kawasan pasar harus dilakukan melalui perencanaan yang matang. Oleh sebab itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menyusun konsep pengembangan Pasar Segiri secara menyeluruh, termasuk menentukan fungsi utama kawasan pasar dalam jangka panjang.
Ia juga berpendapat bahwa setiap pasar di Samarinda sebaiknya memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda. Dengan pembagian tersebut, masyarakat dinilai lebih mudah mencari kebutuhan tertentu sekaligus memperkuat identitas masing-masing pasar.
“Setiap pasar idealnya memiliki spesialisasi tersendiri sehingga identitas pasar di Kota Samarinda menjadi lebih jelas dan masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya,” katanya.
Sebagai gambaran, Deni mengusulkan agar Pasar Pagi difokuskan untuk perdagangan konveksi, tekstil, dan emas. Sementara aktivitas pasar basah, seperti penjualan daging, ayam, ikan, dan sayuran, dapat dipusatkan di Pasar Segiri agar tata kelola perdagangan menjadi lebih tertib.
Menurutnya, pembagian fungsi antar pasar dapat memberikan dampak positif terhadap penataan kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Konsep zonasi perdagangan dinilai mampu menciptakan kawasan pasar yang lebih teratur, mengurangi kepadatan, serta memudahkan pengelolaan kebersihan dan arus lalu lintas di sekitar area pasar. Pernyataan tersebut disampaikannya pada Rabu, 13 Mei 2026.
“Konsep zonasi perdagangan diyakini dapat mendukung terciptanya kawasan pasar yang lebih tertib, mengurangi tingkat kepadatan, serta mempermudah pengelolaan kebersihan maupun lalu lintas di sekitar pasar,” tuturnya.
Selain mendukung penataan kota, Deni menilai pengelolaan pasar berbasis fungsi juga dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah berkembangnya pusat perbelanjaan modern. Dengan konsep yang jelas, masyarakat dinilai akan lebih mudah menentukan lokasi berbelanja sesuai kebutuhan mereka.
(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 1396
Total Users : 428917
Views Today : 1969
Total views : 1481248
Who's Online : 2