KET foto,Anggota Komisi 111 Andriansyah
Publiknews.co Samarinda – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah. Selain memperbaiki tata kelola operasional, keterlibatan pihak swasta juga dinilai perlu dipertimbangkan untuk membantu mengatasi keterbatasan armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah kendaraan operasional. Menurutnya, efektivitas pengelolaan sampah juga bergantung pada sistem distribusi dan jadwal pengangkutan yang berjalan secara tertib.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian armada pengangkut sampah saat ini sudah mengalami penurunan kondisi sehingga berdampak terhadap kelancaran pelayanan. Di sisi lain, pelaksanaan jadwal pengangkutan di lapangan juga dinilai masih belum berlangsung secara konsisten.
“Permasalahan yang dihadapi bukan semata-mata berkaitan dengan jumlah armada, tetapi juga menyangkut kondisi kendaraan yang sudah tidak optimal serta pengaturan jadwal pengangkutan yang perlu dibenahi,” ujar Andriansyah, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai waktu pembuangan sampah sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021, yaitu mulai pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita. Namun, penerapan aturan tersebut dinilai masih belum berjalan maksimal karena masih ada masyarakat yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan tempat pembuangan sementara (TPS) lebih cepat penuh dan memicu penumpukan sampah di sejumlah lokasi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Andriansyah mengusulkan peningkatan pengawasan sekaligus penataan kembali sistem pengelolaan TPS. Salah satu langkah yang dinilai dapat diterapkan ialah penambahan fasilitas penutup, seperti pintu rolling door, guna membatasi akses masyarakat di luar jam operasional.
“Pengelolaan TPS perlu ditata lebih baik, termasuk dengan membatasi akses di luar jadwal pembuangan agar masyarakat lebih disiplin dan penumpukan sampah dapat diminimalkan,” katanya.
Ia juga mendorong penyesuaian pola operasional TPS, yakni dengan menutup akses mulai tengah malam dan melakukan pengangkutan pada dini hari hingga pagi sehingga proses pengelolaan sampah dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain pembenahan sistem, DPRD Samarinda memandang kerja sama dengan pihak ketiga atau sektor swasta dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kapasitas pelayanan persampahan, khususnya ketika armada pemerintah masih terbatas dan memerlukan peremajaan.
“Kolaborasi dengan pihak swasta dapat menjadi alternatif untuk meningkatkan kapasitas pengangkutan sampah sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” pungkasnya.(adv/ayii)






Users Today : 327
Total Users : 457788
Views Today : 768
Total views : 1528345
Who's Online : 4