Publiknews.co Samarinda — Wacana penyusunan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur larangan praktik LGBTQ mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Kalangan legislatif menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap generasi muda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap gagasan pembentukan aturan yang mengatur persoalan tersebut. Menurutnya, isu LGBTQ telah menjadi perhatian sejumlah kelompok masyarakat, termasuk tokoh agama, sehingga memerlukan sikap dan kebijakan yang jelas dari pemerintah.
Ia menilai perkembangan fenomena tersebut perlu disikapi secara serius karena berpotensi memengaruhi lingkungan sosial, terutama di kalangan remaja. Oleh sebab itu, kehadiran regulasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan arah yang lebih jelas dalam penanganannya.
“Persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan para tokoh agama. Karena itu perlu ada kepastian aturan yang mengatur secara jelas,” ujar Sri Puji, Sabtu (1/8/2026).
Selain aspek sosial dan budaya, Sri Puji juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja. Menurutnya, pendidikan mengenai peran keluarga, nilai moral, serta pemahaman tentang perkembangan diri perlu diberikan sejak usia dini agar generasi muda memiliki bekal yang kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh lingkungan.
Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak. Karena itu, pendidikan yang diberikan di rumah harus berjalan seiring dengan pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Penguatan pendidikan karakter dan pemahaman tentang peran laki-laki serta perempuan perlu ditanamkan sejak dini, baik di keluarga maupun di lembaga pendidikan,” katanya.
Komisi IV DPRD Samarinda memandang bahwa langkah preventif melalui edukasi merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga dan lingkungan sosial. Upaya tersebut dinilai lebih efektif apabila dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah hingga pemerintah.
Meski mendukung adanya regulasi, Sri Puji mengingatkan agar setiap upaya penanganan dilakukan secara bijaksana dan tidak mengedepankan tindakan yang melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis harus tetap menjadi prioritas dalam menyikapi persoalan di masyarakat.
Menurutnya, keberadaan aturan nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam menjalankan kebijakan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait.
“Pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan cara-cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting adalah bagaimana generasi muda bisa terlindungi dan mendapatkan pendidikan yang tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai apabila regulasi di tingkat nasional telah terbentuk, pemerintah daerah dapat menyesuaikan langkah-langkah kebijakan yang diperlukan sesuai kewenangan yang dimiliki.
DPRD Samarinda berharap pembahasan regulasi tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga harmonisasi kehidupan sosial di tengah masyarakat.(advdprdsamarinda)







Users Today : 841
Total Users : 476213
Views Today : 1144
Total views : 1559934
Who's Online : 1