Publiknews.co Samarinda — Meskipun laporan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda pada semester pertama 2026 menunjukkan tren penurunan, DPRD Kota Samarinda meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa persoalan tersebut telah teratasi. Di balik angka yang tercatat, masih terdapat sejumlah faktor mendasar yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan penurunan jumlah laporan belum tentu menggambarkan kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui apakah kasus benar-benar berkurang atau justru masih banyak yang belum terungkap.
“Data yang ada tentu menjadi bahan evaluasi, tetapi kita juga harus melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan sampai kita merasa aman hanya karena angka laporan terlihat menurun,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Novan menilai yang lebih penting untuk dicermati adalah penyebab mengapa kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Ia menyebut fenomena tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu dibenahi, khususnya terkait peran keluarga dan lingkungan dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam pembentukan karakter sekaligus perlindungan bagi anak. Ketika fungsi tersebut tidak berjalan optimal, risiko terjadinya berbagai bentuk kekerasan akan semakin besar.
“Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana memperkuat ketahanan keluarga. Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendapatkan perhatian yang cukup dari orang-orang terdekatnya,” kata Novan.
Selain itu, ia menilai kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekitar juga perlu ditingkatkan. Peran tetangga, tokoh masyarakat, hingga lembaga sosial dinilai penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kekerasan yang dapat menimpa anak-anak.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Samarinda juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Novan menegaskan setiap kasus yang telah memiliki dasar hukum yang jelas harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.
“Apabila unsur hukumnya sudah terpenuhi, tentu proses penegakan hukum harus berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
DPRD Samarinda juga menyoroti pentingnya kemudahan akses pelaporan bagi masyarakat. Menurut Novan, korban maupun warga yang mengetahui adanya dugaan kekerasan harus memiliki saluran pengaduan yang mudah dijangkau dan responsif.
Ia memastikan DPRD siap mengawal berbagai laporan yang masuk dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, mulai dari kepolisian, DP2PA, hingga lembaga yang memiliki kewenangan dalam penanganan dan perlindungan korban.
Lebih jauh, Novan menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi kasus. Langkah pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, penguatan keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat agar lingkungan sekitar lebih peduli terhadap kondisi anak-anak.
“Perhatian keluarga dan kepedulian lingkungan harus menjadi prioritas. Pencegahan jauh lebih penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, sehingga setiap anak di Kota Samarinda dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal tanpa ancaman kekerasan.(advdprdsamarinda)








Users Today : 836
Total Users : 476208
Views Today : 1136
Total views : 1559926
Who's Online : 2