Publiknews.co Samarinda — Pengelolaan ruang publik di Kota Samarinda dinilai masih membutuhkan perhatian, terutama dalam memastikan kawasan yang menjadi tempat aktivitas masyarakat tetap aman, nyaman, dan tertata. DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya memperbaiki fasilitas, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap penggunaan ruang publik.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai keberadaan ruang publik harus mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Menurutnya, aspek kenyamanan tidak akan tercapai apabila ketertiban di kawasan tersebut belum berjalan dengan baik.
“Ruang publik itu harus memberikan dua hal, yakni rasa nyaman bagi masyarakat dan kondisi yang tertib. Keduanya harus berjalan bersamaan,” ujar Abdul Rohim, Jumat (7/8/2026).
Ia mencontohkan persoalan parkir sebagai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius. Kendaraan yang diparkir sembarangan di sekitar ruang publik maupun akses jalan dapat mengurangi kelancaran arus lalu lintas dan menyulitkan masyarakat yang hendak beraktivitas.
Menurut Abdul Rohim, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan apabila tidak segera ditertibkan. Karena itu, ia meminta perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk tidak sekadar melakukan imbauan, tetapi memastikan aturan diterapkan secara konsisten.
“Kalau aturan sudah ada, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. OPD harus berani menertibkan sesuai ketentuan sehingga masyarakat bisa menggunakan ruang publik dengan nyaman,” katanya.
Selain persoalan parkir, Abdul Rohim menyoroti kondisi penerangan di sejumlah kawasan Samarinda. Keluhan mengenai lampu yang tidak menyala masih ditemukan, termasuk di area yang menjadi tempat masyarakat berkumpul dan beraktivitas.
Ia menilai persoalan penerangan tidak bisa dianggap sebagai masalah kecil. Minimnya pencahayaan pada malam hari dapat memengaruhi kenyamanan sekaligus meningkatkan potensi gangguan keamanan bagi masyarakat.
“Kalau ada lampu yang mati, harus segera diketahui penyebabnya dan dicarikan solusinya. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, tetapi penanganannya berlarut-larut,” tuturnya.
Abdul Rohim berharap OPD terkait melakukan pendataan terhadap titik-titik penerangan yang bermasalah sekaligus memastikan proses perbaikannya. Apabila kebutuhan penanganan terkendala keterbatasan anggaran, ia membuka opsi agar kebutuhan tersebut dibahas dalam perubahan anggaran.
Dengan penataan fasilitas yang lebih baik dan penerapan aturan yang konsisten, DPRD berharap ruang publik seperti Taman Samarinda dapat menjadi kawasan yang benar-benar mendukung aktivitas masyarakat, tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keselamatan.(advdprdsamarinda)








Users Today : 197
Total Users : 480271
Views Today : 281
Total views : 1565065
Who's Online : 1