• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Samarinda Siapkan Tindak Lanjut 14 Keluhan Pedagang Pasar Pagi

Nisa by Nisa
September 1, 2026
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
DPRD Samarinda Siapkan Tindak Lanjut 14 Keluhan Pedagang Pasar Pagi
Bagikan

Publiknews.co Samarinda — Persoalan yang masih dihadapi pedagang Pasar Pagi pascarelokasi menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Sebanyak 14 poin keluhan yang disampaikan pedagang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dibahas kembali bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan langkah penanganannya.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Selasa (1/9/2026), mempertemukan Komisi II dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, serta perwakilan pedagang dari beberapa lantai Pasar Pagi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan laporan yang masuk tidak hanya berasal dari dokumen tertulis. Sejumlah pedagang juga menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami sehingga DPRD memiliki gambaran lebih luas mengenai persoalan di dalam pasar.

“Keluhan yang masuk ada 14 poin secara tertulis, tetapi dalam pertemuan tadi juga muncul beberapa hal tambahan. Karena itu, kami akan meminta OPD terkait melihat kembali mana yang menjadi kewenangannya dan apa langkah yang memungkinkan dilakukan,” ujar Iswandi.

Menurut Iswandi, keterlibatan pedagang dalam pembahasan menjadi penting agar kebijakan yang nantinya diambil tidak hanya berdasarkan hasil administrasi. Masukan dari pedagang dinilai dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk menyesuaikan penataan fasilitas dengan kebutuhan aktivitas perdagangan sehari-hari.

Sejumlah kebutuhan fisik turut menjadi perhatian dalam RDP. Pedagang mengusulkan adanya penambahan akses tangga serta fasilitas eskalator berjalan di bagian luar gedung untuk mempermudah mobilitas pengunjung maupun pedagang. Usulan tersebut selanjutnya akan dikaji oleh OPD teknis sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Kita akan bahas kembali bersama dinas-dinas terkait sekitar dua sampai tiga minggu ke depan. Termasuk usulan penambahan tangga, eskalator di area luar dan fasilitas lain yang memang dibutuhkan pedagang,” katanya.

Iswandi menjelaskan, tidak seluruh persoalan dapat langsung diputuskan dalam forum DPRD. Khusus persoalan yang menyangkut bangunan dan fasilitas fisik, diperlukan pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR. Sementara persoalan operasional perdagangan akan dikoordinasikan dengan Disdag dan OPD lain sesuai bidang masing-masing.

Komisi II berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan pemetaan yang lebih jelas mengenai 14 persoalan tersebut, termasuk menentukan mana yang dapat segera ditindaklanjuti dan mana yang membutuhkan kajian lebih panjang. DPRD juga meminta komunikasi antara pemerintah dan pedagang tetap berjalan agar persoalan Pasar Pagi tidak berlarut-larut.

“Sekarang komunikasinya sudah lebih terbuka. Pemerintah dan pedagang sudah bisa duduk bersama membicarakan persoalan yang ada. Tinggal bagaimana pembahasan ini diteruskan menjadi langkah konkret yang memberikan manfaat bagi keberlangsungan Pasar Pagi,” tegas Iswandi.

DPRD Samarinda menargetkan pertemuan berikutnya menjadi tahap lanjutan untuk mengawal hasil RDP. Dengan demikian, keluhan pedagang yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai tingkat kebutuhan, kewenangan dan kemampuan teknis masing-masing OPD. (adv)

Post Views: 6
Previous Post

PT BBE Kerahkan Tim ERT Bantu Penanganan Bencana di NTT

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Rutin untuk Cegah Konflik di Pasar Pagi  

Nisa

Nisa

Next Post
DPRD Samarinda Siapkan Tindak Lanjut 14 Keluhan Pedagang Pasar Pagi

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Rutin untuk Cegah Konflik di Pasar Pagi  

Sosial Media

Statistik Pengunjung

525168
Users Today : 92
Total Users : 493059
Views Today : 154
Total views : 1587383
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.117
Server Time : 2026-09-05
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In