Publiknews.co Samarinda — Persoalan yang masih dihadapi pedagang Pasar Pagi pascarelokasi menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Sebanyak 14 poin keluhan yang disampaikan pedagang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dibahas kembali bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan langkah penanganannya.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Selasa (1/9/2026), mempertemukan Komisi II dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektorat, serta perwakilan pedagang dari beberapa lantai Pasar Pagi.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan laporan yang masuk tidak hanya berasal dari dokumen tertulis. Sejumlah pedagang juga menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami sehingga DPRD memiliki gambaran lebih luas mengenai persoalan di dalam pasar.
“Keluhan yang masuk ada 14 poin secara tertulis, tetapi dalam pertemuan tadi juga muncul beberapa hal tambahan. Karena itu, kami akan meminta OPD terkait melihat kembali mana yang menjadi kewenangannya dan apa langkah yang memungkinkan dilakukan,” ujar Iswandi.
Menurut Iswandi, keterlibatan pedagang dalam pembahasan menjadi penting agar kebijakan yang nantinya diambil tidak hanya berdasarkan hasil administrasi. Masukan dari pedagang dinilai dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk menyesuaikan penataan fasilitas dengan kebutuhan aktivitas perdagangan sehari-hari.
Sejumlah kebutuhan fisik turut menjadi perhatian dalam RDP. Pedagang mengusulkan adanya penambahan akses tangga serta fasilitas eskalator berjalan di bagian luar gedung untuk mempermudah mobilitas pengunjung maupun pedagang. Usulan tersebut selanjutnya akan dikaji oleh OPD teknis sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan bahas kembali bersama dinas-dinas terkait sekitar dua sampai tiga minggu ke depan. Termasuk usulan penambahan tangga, eskalator di area luar dan fasilitas lain yang memang dibutuhkan pedagang,” katanya.
Iswandi menjelaskan, tidak seluruh persoalan dapat langsung diputuskan dalam forum DPRD. Khusus persoalan yang menyangkut bangunan dan fasilitas fisik, diperlukan pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR. Sementara persoalan operasional perdagangan akan dikoordinasikan dengan Disdag dan OPD lain sesuai bidang masing-masing.
Komisi II berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan pemetaan yang lebih jelas mengenai 14 persoalan tersebut, termasuk menentukan mana yang dapat segera ditindaklanjuti dan mana yang membutuhkan kajian lebih panjang. DPRD juga meminta komunikasi antara pemerintah dan pedagang tetap berjalan agar persoalan Pasar Pagi tidak berlarut-larut.
“Sekarang komunikasinya sudah lebih terbuka. Pemerintah dan pedagang sudah bisa duduk bersama membicarakan persoalan yang ada. Tinggal bagaimana pembahasan ini diteruskan menjadi langkah konkret yang memberikan manfaat bagi keberlangsungan Pasar Pagi,” tegas Iswandi.
DPRD Samarinda menargetkan pertemuan berikutnya menjadi tahap lanjutan untuk mengawal hasil RDP. Dengan demikian, keluhan pedagang yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi dapat ditindaklanjuti sesuai tingkat kebutuhan, kewenangan dan kemampuan teknis masing-masing OPD. (adv)






Users Today : 89
Total Users : 493056
Views Today : 130
Total views : 1587359
Who's Online : 1