• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Deni Hakim Anwar Soroti Lemahnya Pengawasan Perumahan dan Sistem Drainase Samarinda

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2026
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Deni Hakim Anwar Soroti Lemahnya Pengawasan Perumahan dan Sistem Drainase Samarinda
Bagikan

Ket foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Publiknews.co Samarinda – Upaya mengurangi risiko banjir di Kota Samarinda perlu dimulai dari pembenahan sistem drainase dan pengendalian pembangunan permukiman. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta pemerintah kota memperkuat pengawasan tata ruang agar pembangunan tidak mengganggu fungsi kawasan resapan air.

Menurut Deni, pertumbuhan kawasan perumahan harus diimbangi dengan perencanaan infrastruktur yang memperhitungkan kondisi lingkungan. Pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan, ditambah saluran air yang tidak terhubung dengan baik, berpotensi meningkatkan risiko genangan ketika curah hujan tinggi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan pembangunan berlangsung di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang. Kepastian aturan dan ketegasan dalam pengawasan diperlukan agar kepentingan pembangunan hunian tidak mengesampingkan keselamatan lingkungan.

“Kalau suatu kawasan sudah ditetapkan sebagai zona merah, berarti pembangunan tidak boleh dilakukan. Pengembang harus memahami bahwa daerah resapan air perlu dilindungi,” tegasnya,
Sabtu (17/10/2026).

Deni juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengembang tidak berhenti pada pembangunan rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketersediaan fasilitas lingkungan, seperti ruang terbuka hijau (RTH), kolam retensi, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), harus menjadi bagian dari perencanaan kawasan perumahan.

Ia meminta Pemkot Samarinda memastikan fasilitas tersebut benar-benar tersedia dan berfungsi sesuai peruntukannya. Pemeriksaan langsung di lapangan dinilai penting untuk mengetahui apakah pembangunan telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan itu, lanjutnya, perlu dilakukan terhadap perumahan yang sudah beroperasi maupun kawasan yang masih dalam tahap pengembangan. Organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya instansi yang menangani pekerjaan umum dan penataan ruang, diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan kondisi pembangunan di lapangan.

“Pengawasan selama ini masih kurang. Karena itu, saya mengingatkan dinas terkait, terutama PUPR yang berkaitan dengan tata ruang, agar pengawasan dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Selain persoalan perumahan, Deni menilai pembenahan jaringan drainase menjadi pekerjaan penting dalam mengurangi dampak banjir. Menurutnya, pembangunan saluran air harus dirancang berdasarkan sistem yang saling terhubung, bukan sekadar menyelesaikan persoalan genangan di satu titik.

Setiap pembangunan drainase, kata dia, harus memperhitungkan kapasitas saluran, arah aliran, hingga lokasi pembuangan akhirnya. Tanpa perencanaan tersebut, saluran yang baru dibangun berisiko tidak mampu mengalirkan air secara optimal karena tidak terhubung dengan jaringan yang memadai.

“Ketika membangun drainase, harus diketahui ke mana arah alirannya dan di mana ujung salurannya,” jelasnya.

Ia menyebut jaringan drainase di kawasan permukiman perlu dirancang agar terhubung dengan sistem aliran yang sesuai, termasuk menuju anak Sungai Mahakam maupun Sungai Karang Mumus. Keterpaduan tersebut diperlukan supaya air dapat mengalir dengan baik dan tidak justru menimbulkan genangan di wilayah lain.

Untuk mendukung penanganan yang lebih terarah, Deni mendorong Pemkot Samarinda menyusun blueprint atau cetak biru drainase kota. Dokumen tersebut diharapkan memuat gambaran jaringan saluran secara menyeluruh sehingga pemerintah memiliki acuan dalam menentukan prioritas pembangunan, memperbaiki saluran yang bermasalah, serta merawat infrastruktur yang sudah tersedia.

Menurutnya, cetak biru itu juga dapat membantu pemerintah menghindari pembangunan yang dilakukan secara parsial tanpa mempertimbangkan keterkaitan dengan jaringan drainase lainnya. Dengan perencanaan terpadu, penggunaan anggaran diharapkan lebih efektif dan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Deni menambahkan, upaya mengurangi banjir perlu didukung langkah lain, seperti normalisasi saluran dan penyediaan kolam retensi untuk menampung sementara limpasan air hujan. Sejumlah fasilitas penampungan air di Pampang, kawasan Air Hitam, Gang Indra, dan Sempaja menjadi bagian dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Samarinda.

Ia mengakui, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, pembenahan infrastruktur yang disertai pengawasan tata ruang, perlindungan kawasan resapan, serta pemeliharaan saluran secara berkala dinilai dapat membantu mengurangi risiko dan durasi genangan.

Deni pun meminta pemerintah memanfaatkan musim kemarau untuk mengevaluasi kondisi drainase dan menuntaskan langkah pencegahan sebelum curah hujan kembali meningkat. Baginya, penanganan banjir harus dilakukan secara berkesinambungan, bukan hanya ketika genangan sudah terjadi.

“Jangan sampai kejadian ini berulang. Saat kemarau kita menghadapi bencana kabut asap, sedangkan ketika musim hujan kita berharap persoalan banjir juga bisa dicegah,” pungkasnya.
(adv/dprdsamarinda)

Post Views: 10
Previous Post

Pembangunan Jalan Pelita Merdeka Sisakan Persoalan Hibah Tanah dan Kompensasi

Next Post

Maswedi Minta Lubang Bekas Tambang Ditutup, Keselamatan Warga Jadi Sorotan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Maswedi Minta Lubang Bekas Tambang Ditutup, Keselamatan Warga Jadi Sorotan

Maswedi Minta Lubang Bekas Tambang Ditutup, Keselamatan Warga Jadi Sorotan

Sosial Media

Statistik Pengunjung

558771
Users Today : 312
Total Users : 526662
Views Today : 421
Total views : 1646161
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.220
Server Time : 2026-10-26
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In