Publiknews.co, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih. Pasalnya, dari 59 koperasi yang telah dibentuk, sebagian di antaranya belum menunjukkan aktivitas usaha sebagaimana tujuan awal pembentukannya.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah koperasi masih berada pada tahap pembentukan kepengurusan dan kelengkapan administrasi. Sementara kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat berjalan di tingkat kelurahan belum terlaksana secara maksimal.
Menurutnya, pembentukan koperasi seharusnya disertai kesiapan dari berbagai aspek, terutama permodalan, pengelolaan organisasi, serta pendampingan bagi pengurus. Tanpa perencanaan yang jelas, keberadaan koperasi dikhawatirkan hanya sebatas memenuhi target pembentukan.
“Pembentukannya berjalan cukup cepat, tetapi kesiapan dari sisi modal dan operasional belum sepenuhnya tersedia. Akibatnya, koperasi sudah berdiri, namun belum bisa menjalankan kegiatan usaha secara optimal,” kata Viktor, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi koperasi tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan modal. Persaingan dengan toko ritel modern, supermarket, hingga layanan perdagangan berbasis digital juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan arah usaha.
Karena itu, Viktor mendorong agar setiap koperasi memiliki jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Penjualan kebutuhan pokok dan distribusi elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram menjadi beberapa sektor yang dinilai berpotensi dikembangkan.
Dengan pengelolaan distribusi yang lebih efisien, koperasi diharapkan mampu menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga.
Di sisi lain, DPRD turut menyoroti persoalan penyelesaian pembayaran pembangunan gerai koperasi. Viktor menyebut terdapat laporan mengenai sejumlah kontraktor atau rekanan yang belum menerima pembayaran meskipun pekerjaan fisik telah diselesaikan.
Ia meminta Pemkot Samarinda memberikan kejelasan mengenai penyelesaian kewajiban tersebut. Kepastian administrasi dan pembayaran dinilai penting agar persoalan tidak berlarut-larut hingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum.
Lebih lanjut, Viktor menegaskan bahwa evaluasi program perlu dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat jumlah koperasi yang telah terbentuk, tetapi juga harus mencakup kesiapan sumber daya manusia, model bisnis, kebutuhan pasar di setiap kelurahan, tata kelola, serta kejelasan dukungan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan program harus diukur dari kemampuan koperasi menjalankan usaha dan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Jangan sampai keberadaan koperasi hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada aktivitas usaha yang jelas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di setiap kelurahan,” tegasnya. (adv/DPRDSamarinda/Nisca)






Users Today : 791
Total Users : 540436
Views Today : 1126
Total views : 1669302
Who's Online : 4