• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Abdul Rofik: Butuh Kerjasama Dengan Masyarakat Untuk Berantas Tambang Ilegal,

Redaksi by Redaksi
November 21, 2022
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Abdul Rofik: Butuh Kerjasama Dengan Masyarakat Untuk Berantas Tambang Ilegal,
Bagikan

PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rofik menilai untuk memberantas tambang ilegal butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat Kota Tepian sendiri.

Menurutnya, memberantas tambang ilegal tidak hanya tugas Pemerintah dan aparat penegak semata, namun juga peran serta masyarakat yang tak segan untuk melaporkan bila ada indikasi penambangan ilegal.

Oleh sebab itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerjasama guna memberantas pertambangan batu bara ilegal di Kota Tepian dengan tetap waspada dan tidak mengambil resiko.

“Hanya saja ya itu tadi. Namanya melaporkan kejahatan kan pasti ada risiko, jadi harus waspada,” terangnya kepada media ini, Senin (21/11/2022).

Ia meminta, masyarakat jangan malah memberikan dukungan dengan sejumlah kepentingan. Aktivitas tambang tak berizin menurutnya tidak boleh diberi jalan, dan harus dilawan.

“Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja. Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi boomerang untuk warga kita,” sambungnya.

Rofik mengatakan dengan adanya laporan dari warga terkait pertambangan ilegal, maka dinilai cukup membantu Pemerintah guna memberantas aktivitas penggalian emas hitam itu. Agar selanjutnya dapat ditindak aparat berwajib.

“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Polri,” pungkasnya.(Adv)

Post Views: 375
Previous Post

Trotoar Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Anhar: Jalur Pedestrian Samarinda Masih Minim

Next Post

Pendapatan Meningkat , Ketua DPRD Meminta Peruntukan APBD 2023 Tepat Sasaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pendapatan Meningkat , Ketua DPRD Meminta Peruntukan APBD 2023 Tepat Sasaran

Pendapatan Meningkat , Ketua DPRD Meminta Peruntukan APBD 2023 Tepat Sasaran

Sosial Media

Statistik Pengunjung

528751
Users Today : 264
Total Users : 496642
Views Today : 395
Total views : 1593741
Who's Online : 5
Your IP Address : 216.73.217.151
Server Time : 2026-09-11
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In