PUBLIKNEWS.CO.SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rofik menilai untuk memberantas tambang ilegal butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat Kota Tepian sendiri.
Menurutnya, memberantas tambang ilegal tidak hanya tugas Pemerintah dan aparat penegak semata, namun juga peran serta masyarakat yang tak segan untuk melaporkan bila ada indikasi penambangan ilegal.
Oleh sebab itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerjasama guna memberantas pertambangan batu bara ilegal di Kota Tepian dengan tetap waspada dan tidak mengambil resiko.
“Hanya saja ya itu tadi. Namanya melaporkan kejahatan kan pasti ada risiko, jadi harus waspada,” terangnya kepada media ini, Senin (21/11/2022).
Ia meminta, masyarakat jangan malah memberikan dukungan dengan sejumlah kepentingan. Aktivitas tambang tak berizin menurutnya tidak boleh diberi jalan, dan harus dilawan.
“Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja. Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi boomerang untuk warga kita,” sambungnya.
Rofik mengatakan dengan adanya laporan dari warga terkait pertambangan ilegal, maka dinilai cukup membantu Pemerintah guna memberantas aktivitas penggalian emas hitam itu. Agar selanjutnya dapat ditindak aparat berwajib.
“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Polri,” pungkasnya.(Adv)