Ket Foto: Agusriansyah, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Publiknews.co Samarinda – Agusriansyah, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, mengemukakan pentingnya penyesuaian kuota haji secara proporsional untuk daerah seperti Samarinda dan Balikpapan.
Hal ini disebabkan tingginya animo pendaftaran haji dari kedua kota tersebut.
Menurut Agusriansyah, secara teknis penetapan kuota haji berada di bawah kewenangan kementerian yang memiliki kriteria khusus dalam menentukan jumlah kuota.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa secara prinsip penentuan kuota harus mempertimbangkan jumlah pendaftar di masing-masing wilayah.
“Saya tidak dapat memberikan jawaban teknis karena hal tersebut menjadi domain kementerian dengan metode penilaian yang proporsional. Namun, pada dasarnya, mengingat banyaknya masyarakat yang mendaftar haji dan harus menanti dalam waktu lama, seharusnya ada penambahan kuota. Semakin banyak pendaftar, kuota yang diberikan seharusnya juga meningkat,” jelasnya pada Jumat (28/11/2025).
Ia memberikan contoh, daerah dengan jumlah pendaftar sekitar 200 orang seharusnya memperoleh kuota lebih besar dibandingkan daerah yang hanya memiliki 50 pendaftar.
Agusriansyah menegaskan bahwa pembagian kuota harus dilakukan secara adil dan berdasarkan data aktual di lapangan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti kasus di wilayah Jawa Tengah, di mana terjadi penurunan kuota yang signifikan.
“Contohnya di Kabupaten Tegal, Dukuh, kuota yang semula sekitar 400 turun menjadi kurang lebih 100. Penurunan ini sangat mencolok. Kita perlu meninjau pula kondisi di Balikpapan yang mengalami peningkatan kuota, karena jumlah pendaftar di sana mencapai sekitar 1.000 orang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agusriansyah menegaskan bahwa DPRD mendukung kebijakan pengaturan kuota haji selama dilaksanakan secara profesional dan tanpa diskriminasi.
“Pokoknya, kebijakan harus dilaksanakan secara proporsional dan profesional agar tidak terjadi diskriminasi. Jangan sampai ada calon jamaah yang sudah hampir berpeluang diberangkatkan justru gagal karena adanya praktik-praktik tidak sehat,” tegas Agusriansyah.
Ia mengharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan mekanisme distribusi kuota berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
(Adv/DPRD Kaltim/Ca)






Users Today : 21
Total Users : 405834
Views Today : 36
Total views : 1436111
Who's Online : 9