PublikNews. Co, Kukar – Akses infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat dan menjadi bagian utama dalam meningkatkan perkembangan dan kemajuan suatu di suatu daerah.
Camat Marangkayu, Ambo Dalle, Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dan Pra-Musrenbang Kabupaten, mayoritas desa di Marangkayu mengusulkan peningkatan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan.
“Hampir semua pemerintah desa, ada 11 desa di tempat kami, itu lebih cenderung ke infrastruktur, terutama infrastruktur jalan dan jembatan, karena memang itulah yang saat ini lagi dibutuhkan masyarakat,” ujar Ambo, Kamis (6/3/2025)
Kemudian, Ambo Dalle menerangkan bahwa saat ini, jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Marangkayu dengan Muara Badak hingga Bontang Lestari kini resmi berstatus jalan provinsi sejak Agustus 2024.
Perubahan ini membuat tanggung jawab perbaikan dan pemeliharaannya beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Masyarakat pun berharap langkah konkret segera diambil untuk memperbaiki kondisi jalan yang menjadi akses vital di wilayah tersebut.
Menurutnya, perubahan status jalan ini merupakan hasil perjuangan panjang. Sebelumnya, jalan tersebut berstatus jalan kabupaten, namun kini telah resmi menjadi jalan provinsi.
“Dulunya jalan kabupaten, sekarang jalan provinsi. Banyak masyarakat bertanya, bagaimana kelanjutannya? Saya bilang, iya, kita sudah perjuangkan, dan sekarang statusnya sudah menjadi jalan provinsi hingga ke Bontang Lestari,” jelasnya.
Dengan perubahan status ini, masyarakat berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi jalan.
“Kita berharap dengan status baru ini, pemerintah provinsi bisa segera melakukan perbaikan, karena jalan ini menjadi akses vital,” pungkasnya. (Adv/red/fr)






Users Today : 389
Total Users : 411772
Views Today : 680
Total views : 1450359
Who's Online : 4