Publiknews. Co – Samarinda – Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan 209 tersangka, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,8 kilogram, 4 butir ekstasi, hingga 11.110 obat butir terlarang, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengapresiasi langkah cepat dan tanggap penegak hukum dalam menangkap perdagangan narkotika tersebut.
“Saya berikan apresiasi bagi penegak hukum, dengan berhasil menangkap perdagangan narkotika. Hal itu merupakan suatu pencapaian yang luar biasa,” ucapnya .
Ketua Fraksi PDI-P ini menambahkan, faktor penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah adalah sosialisasi kepada generasi muda.
“Sosialisasi bahayanya kepada generasi muda jangan sampai lupa, sosialisasikan ke sekolah-sekolah, ke orang tua juga. Karena pendidikan dari awal pasti keluarga. Intinya tolong lah ya disosialisaikan lagi,” tandas Nanda.(Adv)






Users Today : 198
Total Users : 494767
Views Today : 303
Total views : 1590591
Who's Online : 5