PUBLIK NEWS.co., Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti masih lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok di Kalimantan Timur.
Politisi Partai Golkar ini mendesak agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, lebih serius dalam menegakkan peraturan tersebut.
“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak plang rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” tukas Andi.
Dia sangat prihatin dengan kondisi ini. Dia melihat bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya asap rokok, terutama bagi kesehatana ibu hamil dan anak-anak.
Guna mengatasi masalah ini, Andi mengusulkan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah melalui intensifikasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang kawasan tanpa rokok.
Selain itu, Andi juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar Perda kawasan tanpa rokok. “Sanksi yang jelas dan konsisten perlu diterapkan agar masyarakat jera,” tegasnya.
Dengan upaya bersama, Andi berharap, Kaltim dapat menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan terutama generasi muda, dan masyarakat luas pada umumnya.
“Sosperda ini harus dilakukan secara masif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat luas pada umumnya,” tutupnya.
— Penulis: Frida
— Editor: Aswad






Users Today : 281
Total Users : 410743
Views Today : 1289
Total views : 1447531
Who's Online : 5