Publiknews. Co, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Agiel Suwarno menyebut bahwa aliran sungai Mahakam bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Maka dari itu, melalui DPRD, Ia mengusulkan agar dilakukan pembentukan peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai pengaturan Alur Sungai Mahakam.
“Melihat dari sejumlah potensi yang di miliki sungai Mahakam, jadi kami mengusulkan perda tersebut sudah saatnya dibuat di tahun 2023, karena berpotensi besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim,” ungkap Agiel Suwarno. Jumat (17/11/2023).
Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mempertegas peraturan Sungai Mahakam dengan di buatnya perda tersebut, karena melihat insiden yang sering terjadi dimana tertabraknya pilar Jembatan Mahakam oleh tongkang bermuatan batu bara.
“Dengan seringnya kejadian tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam itu bisa menjadi evaluasi karena selama ini juga tidak ada kontribusi untuk PAD Kaltim,” tuturnya.
Ia juga berharap dari DPRD Kaltim, seiring dengan hilir mudiknya kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam, pemerintah harus segera mempertegas alur sungai Mahakam ke dalam perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023. (Adv/red/Eka)