PUBLIKNEWS. CO -SAMARINDA– Usulan Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid kepada Pemprov Kaltim agar bisa melindungi masyarakat melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BJS). Mulai dari pelaku usaha informal seperti pedagang pasar, buruh pasar yang bisa terlindungi dengan BPJS ketenagakerjaan.
Hal tersebut Ia sampaikan atas hasil dari kunjungan kerjanya saat ke Yogyakarta beberapa waktu yang lalu.
“Ya, kemungkinan bisa diterapkan di Kalltim. Mudah-mudahan saja dengan iuran yang murah seperti di Yogya,” kata Ely
Dia pun melanjutkan wacana tersebut juga sudah disampaikan kepada koleganya di DPRD Kaltim. Dia berharap ini bisa didorong demi perlindungan kepada masyarakat.
“Seperti orang-orang jualan di pasar, tukang becak dan buruh di perusahaan. Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka,” lanjutnya.
Kemudian Dia mengatakan, bukan hanya sektor formal saja yang memiliki (BPJS Ketenagakerjaan) akantetapi sektor informal juga mendapatkan.
“Kemarin ada pegawai di Tepian Pandan meninggal, kami hanya membantu prosesi penguburan. Karena ada BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya bisa diklaim dapat Rp 42 juta,”jelasnya.
Politikus Karang Paci tersebut juga menjelaskan bahwa Yogyakarta memiliki dana istimewa.
Pasalnya, keikutsertaan pelaku usaha di sektor informal di BPJS mendapat subsidi pemerintah. Seperti pedagang kecil, Kuli gendong, hingga organisasi paguyuban.
“Mereka ikut iuran BPJS Ketenagakerjaan tetapi lebih murah,” ungkapnya.
Maka dari itu politisi PDI Perjuangan itu pun berterus terang jika kebijakan ini berjalan di Kaltim, harus dipastikan terlebih dahulu ada anggaran khusus. Namun, sebelumnya wajib konsultasi ke daerah dan konsultasi ke bidang hukum untuk meminimalisir kebocoran keuangan.
“Jadi harus kita pintar-pintar lah dan menyesuaikan dengan APBD yang ada dan utamakan untuk yang prioritas,” pungkasnya.(Adv/Rid)