Publik news.co, Samarinda – Jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, Jumat (18/2/2022) siang tadi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan, kondisi TPA Bukit Pinang sudah tidak layak untuk dipertahankan dalam jangka waktu yang cukup lama.
Selain kondisi lokasinya yang sudah over kapasitas, masyarakat sekitar juga kerap mengeluhkan aroma tak sedap yang ditengarai TPA Bukit Pinang sebagai biang keroknya.
“Memang itu sudah harus ditutup karena sudah over kapasitas dan kita harus segera membuka TPA sambutan, ” jelas Angkasa.
Namun demikian, bergeser ke TPA Sambutan, pihaknya menemukan prasana yang sudah tidak bisa berfungsi secara maksimal, seperti genset dan pompa pengelola limbah.
Tak hanya itu, kondisi akses menuju TPA juga masih perlu dilakukan peningkatan jalan, sebab di musim penghujan kerap direndam banjir.
“Ternyata di TPA sambutan itu, ada beberapa prasarana yang sudah tidak berfungsi secara maksimal seperti genset dan pompa pengelola limbah, ” bebernya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera memenuhi unsur tersebut, sehingga pemindahan TPA ke Sambutan dapat dilakukan secepatnya.
“Kalau segera memang harus kita sikapi, pemkot harus segera memenuhi ketiga unsur itu, seperti genset, pompa air dan juga jalan, ” imbuhnya.
Lanjut poliitisi PDI ini, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemkot atas temuan tersebut.
“Secara politik, kami akan segera mengeluarkan rekomendasi ke pemkot agar secepatnya itu ditindaklanjuti, ” tandasnya.
Penulis : syaef