Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Wali kota Samarinda, Andi Harun belum lama ini secara terang-terangan melakukan kebijakan tentang Samarinda bebas tambang di 2026. Dikatakan, kebijakan itu merupakan salah satu langkah-langkah dalam membangun dan memajukan kota Samarinda.
Kebijakan tersebut mendapatkan respon baik dari anggota DPRD Samarinda, Anhar mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Wali Kota Samarinda terkait Samarinda bebas tambang di 2026 itu sudah benar, lantaran menurutnya, secara hasil dari kajian dan hasil analisis yang diperdebatan di DPRD yakni salah satu penyumbang banjir di Samarinda adalah adanya pertambangan.
“Menurut saya, apa yang dibicarakan oleh wali kota sudah benar. Tidak boleh ada tambang, itu dari dulu merupakan cita-cita mulia,” ungkapn Anhar saat diwawancarai oleh awak media. Selasa (29/3/2023).
Anhar pun juga meminta agar Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi dalam mensukseskan Samarinda bisa bebas tambang 2026 perlu adanya kolaborasi yang intens. Karena diketahui mengenai periznan terkait pertambangan merupakan kebijakan dari pusat, sehingga sangat juga diperlukan peran pemerintah provinsi dalam mendorong cita-cita kota Samarinda bebas tambang 2026 terwujud.
“Melihat itu, perlunya pemerintah kota dan provinsi bersama-sama mengsingkronkan dalam mengatasi hal itu agar tidak ada kesalahan-kesalahan,” ucapnya.
Hal itu, Politisi asal PDI Perjuangan tersebut mendukung secara penuh terkait kebijakan Wali kota itu.
” Saya dukung seribu persen kebijakan wali kota tentang Samarinda 2026 bebas tambang. Bahkan kalau perlu mulai besok tambang sudah tidak ada lagi di Samarinda,” pungkas Anhar. (Adv)