Publiknews. Co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menyampaikan bahwa pemerintah Pusat harus memberikan penyampaian yang jelas dan detail kepada masyarakat supaya diketahui dan dapat dilaksanakan sehingga lalu lintas di jembatan tersebut tetap teratur dan tidak menimbulkan masalah
“Pasang dong portal, kemudian ada penyampaian komprehensif kepada masyarakat dan ada keterangan disitu bahwa jalan itu dilintasi dengan syarat apa, ini kan tidak ada. Dipertegas lagi aturannya” ucapnya. Selasa (17/4/2023).
Pasalnya terkait pembuatan aturan lalu lintas saat ingin melewati jembatan Mahkota 2 sebagai jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh berbagai jenis kendaraan termasuk truk besar
Sehingga menurutnya, hal itu sangat disayangkan karena ketidakjelasan peraturan jembatan tersebut yang sampai kini belum memiliki portal aturan saat ingin melintasi jembatan. Menurutnya kelanjutan akses jembatan tersebut perlu diberikan penjelasan yang komprehensif
“Ya masalahnya apa dijelaskanlah karena hakikatnya jembatan itu didanai untuk dilintasi atau dilalui, dijelaskan kepada publik kapan dilewati, jenis kendaraan apa saja yang bisa lewat, bobot berapa seperti itu” terangnya
Politisi PDIP tersebut juga mengatakan hukum tertinggi saat berkendara adalah keselamatan. Untuk itu ia berharap Pemkot, dan PUPR serta pihak terkait memberikan pengumuman sehingga tidak menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat
“Saya sepakat keselamatan adalah hukum tertinggi dan segala galanya buat rakyat tapi harus ada penjelasan yang komprehensif. Bikinlah pengumuman, gak pernah juga ada penjelasan dari pusat atau apa yang menyampaikan, jangan cuman wali kota, dari PUPR juga” terangnya.
Anhar juga memahami bahwa fungsi jembatan yang sesungguhnya adalah untuk dilintasi berbagai jenis kendaraan sehingga potensi jembatan mahkota tersebut harus ditata dan dimaksimalkan sebaik mungkin
“Jembatan dibangun kok tidak ada penjelasan dan pamflet apapun, Apa hanya dibikin untuk dilewati sepeda motor,” pungkasnya. (Adv)