Publiknews. Co, Samarinda – Pemerintahan Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bantaran sungai Mahakam tepatnya di depan kantor Gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda.
Hal itu dilakukan Satpol PP lantaran, bentuk dukungan kepada pemerintah Kota Samarinda dalam waktu dekat akan melakukan revitalisasi penataan pembangunan teras Mahakam yang akan dilaksanakan secara bertahap di mulai tepat di bantaran tepi sugai Mahakam depan kantor Gubernur.
Dengan adanya hal tersebut, anggota komisi III DPRD Samarinda Anhar turut mengkritisi kegitan penertiban PKL tersebut yang seharusnya jika dalam hal ini ingin menertibkan, seharusnya dilakukan secara keseluruhan.
“PKL kecil-kecil ditertibkan, sementara Marimar di Jalan Slamet Riyadi itu tidak, dulu sudah pernah ada rencana penutupan. Sekarang, kenapa tetap dipertahankan. Apa hebatnya mereka,” ungkapnya Anhar kepada awak media, di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (5/4/2023), lalu.
Politisi PDI-P itu mengatakan jika tetapi sistem pengelolaan harus tepat agar masyarakat kecil yang ingin berusaha tidak dilarang begitu saja. Karena kawasan Tepian Mahakam Samarinda berpotensi untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Marimar pun sebenarnya tidak juga memberikan PAD, bahkan pernah ngutang (tak bayar setoran) kan sama saja,” ucapnya.
Ia pun minta agar Pemkot Samarinda mengambil langkah tegas yang dapat memberikan kebijakan obyektif, tanpa harus membeda-bedakan kepentingan suatu kelompok. Termasuk dalam rencana penataan Tepian Mahakam tersebut.
Maka dari itu, Anhar mengatakan perlunya pemerintah kota Samarinda agar dapat memberikan kebijakan tegas dan obyektif dalam persoalan PKL yang ada di sepanjang bantaran sungai Mahakam, termasuk dalam perencanaan penataan Tepian Mahakam.
“Jangan hanya PKL dari masyarakat kecil saja yang ditertibkan, namun secara keseluruhan,” pungkasnya.
(Red/Adv)