Publiknews.co Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar, memperhatikan kesulitan dalam penanganan sampah di kota tersebut, terutama terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selalu penuh.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus menghadapi tantangan lebih kompleks daripada sekadar menanam bunga dan mengurus sampah. Ia menyoroti isu lingkungan yang melibatkan pembangunan di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berdampak pada masalah banjir di Kota Samarinda.
“Meskipun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda telah berusaha mengatasi masalah sampah dan taman, DLH seharusnya menjadi ‘polisi lingkungan’ yang mengawasi kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota,” ungkap Anhar.
Anhar juga menegaskan pentingnya DLH memeriksa dampak lingkungan (Amdal), surat penanganan lingkungan, dan dokumen lingkungan lainnya.
“Artinya DLH harus memeriksa kesesuaian izin penggunaan lahan dengan RTRW dan segera mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” tuturnya.
Politikus dari PDIP ini berharap pemerintah dapat berdiri teguh dalam menghadapi pengembang yang tidak patuh terhadap regulasi lingkungan.
“Kami berharap agar DLH tidak hanya fokus pada penanganan sampah dan taman, tetapi juga menjadi lembaga yang bertindak sebagai penegak hukum lingkungan dalam menangani permasalahan tata ruang yang lebih kompleks,” tutupnya.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri