PUBLIKNEWS.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, banyaknya pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan aspek lingkungan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Tidak hanya itu saja, hal yang lebih membahayakan lagi adalah ketika mengancam keselamatan.
“Masalah pengembang perumahan, ini banyak sekali problemnya. Banyak yang ambil lahan, tapi tidak melihat tata ruang, akibatnya berdampak pada lingkungan. Contohnya seperti banjir dan sebagainya,”ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022).
Legislatif dari fraksi PDIP ini menyebut, pembangunan perumahan di Samarinda tumbuh subur, terlebih perumahan-perumahan subsidi. Hal ini terjadi karena harga yang dapat dijangkau oleh kalangan masyarakat, mulai dari kalangan bawah hingga menengah.
Masih kata dia, untuk demi terwujudnya tujuan pembangunan perumahan tersebut, tidak sedikit lahan pertanian maupun lahan eks tambang batu bara, disulap menjadi perumahan oleh kelompok pengembang. Padahal, banyak dampak yang akan dirasakan masyarakat sekitar, jika pembangunannya dilakukan asal-asalan.
“Banyak ditemukan lahan yang dulunya adalah eks tambang, sekarang dibangun perumahan. Itu bukan kawasan hunian, karena kalau itu dibangun perumahan, maka lokasi di sekitarnya bisa tenggelam, itu akan menjadi PR besar lagi,” ujarnya.
Terkait masalah itu, kata dia, Komisi III DPRD Samarinda telah beberapa kali menerima protes dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang mengeluhkan berkurangnya ruang terbuka hijau di Samarinda.
“DLH protes lahan terbuka hijau berkurang, berubah menjadi lahan hunian. Yang parah lagi, lahan pertanian dihabisi. Itu yang saya pertanyakan, karena di RTRW lahan pertanian dihabisi digantikan dengan lahan hunian. Alasannya Samarinda adalah kota, bukan Kabupaten, jadi tidak harus punya pertanian,” pungkasnya.
Penulis : Han