Publiknews.co Samarinda — Mekanisme pengelolaan unit usaha di kawasan Teras Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sejumlah fasilitas, seperti kafe dan wahana jetski, yang seharusnya berpotensi memberikan kontribusi signifikan bagi Perumda Varia Niaga, justru dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga dengan porsi bagi hasil yang hanya sekitar 10 persen.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai skema tersebut berdampak langsung pada rendahnya kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, Perumda Varia Niaga hanya mencatatkan kontribusi PAD sekitar Rp500 juta, angka yang dinilai belum memenuhi ekspektasi legislatif.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, Perumda Varia Niaga hanya menyumbang sekitar Rp500 juta terhadap PAD. Nilai tersebut masih jauh dari harapan kami,” ujar Abdul Rohim Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan bahwa porsi bagi hasil sebesar 10 persen dari pengelolaan kawasan strategis milik pemerintah kota merupakan angka yang tidak sebanding dengan potensi yang dimiliki.
“Porsi bagi hasil sebesar 10 persen dari pemanfaatan kawasan publik yang strategis milik pemerintah kota merupakan angka yang sangat kecil dan sulit untuk dibenarkan,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan secara mandiri oleh perusahaan daerah seharusnya dapat menjadi langkah yang lebih rasional untuk meningkatkan keuntungan sekaligus mendorong peningkatan PAD.
“Pengelolaan secara mandiri seharusnya dapat dilakukan agar keuntungan yang diperoleh bisa lebih optimal,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti kemungkinan adanya persoalan dalam sistem tata kelola usaha yang selama ini diterapkan oleh Perumda Varia Niaga.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa rendahnya kontribusi terhadap PAD tersebut disebabkan oleh tata kelola usaha yang belum berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Samarinda berencana memanggil manajemen Varia Niaga guna meminta penjelasan resmi terkait skema kerja sama yang diterapkan.
“Kami ingin mengetahui secara jelas alasan di balik skema kerja sama tersebut serta memastikan bahwa ke depan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih optimal,” pungkasnya.(advdprdsamarinda)
Penulis Ayii Editor Redaksi







Users Today : 407
Total Users : 418202
Views Today : 899
Total views : 1461851
Who's Online : 7