PUBLIKNEWS.Co.KUKAR.Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai momen penting untuk membahas program skala prioritas yang sebelumnya diusulkan pada tingkat desa kelurahan. Seperti halnya, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Tenggarong untuk rencana pembangunan 2025, yang dilaksanakan belum lama ini di Gedung Bala Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong.
Ada sekitar 1200 usulan dari tingkat desa/kelurahan yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Tenggarong tersebut.
Camat Tenggarong Sukono menyampaikan, usulan yang disampaikan desa/kelurahan tersebut kemudian dibahas, dan dipilah untuk dipilih mana rencana pembangunan skala prioritas yang memang betul betul menjadi kebutuhan masyarakat.
Usulan pembangunan disegala sektor, baik pertanian, kesehatan, pembangunan infrastruktur maupun bidang pendidikan.
“Musrenbang untuk membahas rencana usulan pembangunan,” kata Camat Tenggarong Sukono.
Pelaksanaan pembangunan pada tingkat kecamatan pada batas kewenangan dalam realiasi program tingkat kecamatan, sebab pada lingkup yang lebih besar lagi nantinya akan masuk dalam anggaran daerah melalui usulan usulan di organisasi perangkat daerah.
“Nanti juga ada beberapa program pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah , pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat,” ujarnya.
Untuk realisasi program pembangunan 2024 ini, dikatakan Sukono menitik beratkan pada pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.”Kalau untuk infrastruktur ada beberapa wilayah yang memang perlu perhatian segera, seperti penanganan longsor jalan di wilayah Kelurahan Mangkurawang, wilayah Bukit Biru dan Timbau,” tandasnya.(adv)