• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda, Akan Sahkan Lima Raperda pada Bulan Juni

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2023
in Advetorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
0 0
0
Bapemperda DPRD Samarinda, Akan Sahkan Lima Raperda pada Bulan Juni
Bagikan

Publiknews. Co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah sebut lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk tahap finalisasi.

Hal itu disampaikan oleh wakil ketua Bapemperda pada saat melakukan rapat internal Bapemperda di ruang rapat Komisi III, lantai 1 gedung DPRD jalan Basuki Rahmat. Senin, (8/5/2023).

Dalam dalam rapat itu, Laila mengatakan yang pertama yakni pembahasan Raperda inisiasi dari Pemerintah kota Samarinda tentang Pendistribusian Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Kita bahas Raperda PDRD yang Permen dan PP nya sudah turun, sehingga bisa langsung melaksanakan finalisasi besok,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Laila, Bapemperda juga menginventarisir Perda-perda yang sudah rampung dari beberapa pansus yang lalu, sehingga itu menjadi skala prioritas.

“Jadi kami sudah finalisasi, besok hari Selasa tanggal 9 kami langsung memanggil dua OPD Bapenda dan bagian hukum,” ujarnya.

Adapun dari lima Raperda itu, Laila menyampaikan satu Raperda dari inisiasi Pemerintahan kota yakni Raperda PDRB dan empat inisiasi dari DPRD diantaranya. Iimbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Pemanfaatan Badan Jalan, keolahragaam, serta revisi Perda No. 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

“Setelah kita hearing dengan Bapemperda besok, baru kita akan membahas Raperda- Raperda yang sudah masuk, dan itu dari inisiatif DPRD. Bulan Juni kita sudah mengesahkan (diparipurnakan),” pungkasnya. (Adv)

 

 

 

 

 

Post Views: 315
Previous Post

Samri Shaputra Sebut Pentingnya Penanaman Nilai Moral dan Karakter Sejak Dini

Next Post

Samri Shaputra Pastikan Maju Kembali Pada Pileg Kota Samarinda 2024

Redaksi

Redaksi

Next Post
Samri Shaputra Pastikan Maju Kembali Pada Pileg Kota Samarinda 2024

Samri Shaputra Pastikan Maju Kembali Pada Pileg Kota Samarinda 2024

Sosial Media

Statistik Pengunjung

531656
Users Today : 266
Total Users : 499547
Views Today : 531
Total views : 1597987
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.217.113
Server Time : 2026-09-14
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In