Publiknews. Co, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah sebut lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk tahap finalisasi.
Hal itu disampaikan oleh wakil ketua Bapemperda pada saat melakukan rapat internal Bapemperda di ruang rapat Komisi III, lantai 1 gedung DPRD jalan Basuki Rahmat. Senin, (8/5/2023).
Dalam dalam rapat itu, Laila mengatakan yang pertama yakni pembahasan Raperda inisiasi dari Pemerintah kota Samarinda tentang Pendistribusian Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kita bahas Raperda PDRD yang Permen dan PP nya sudah turun, sehingga bisa langsung melaksanakan finalisasi besok,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Laila, Bapemperda juga menginventarisir Perda-perda yang sudah rampung dari beberapa pansus yang lalu, sehingga itu menjadi skala prioritas.
“Jadi kami sudah finalisasi, besok hari Selasa tanggal 9 kami langsung memanggil dua OPD Bapenda dan bagian hukum,” ujarnya.
Adapun dari lima Raperda itu, Laila menyampaikan satu Raperda dari inisiasi Pemerintahan kota yakni Raperda PDRB dan empat inisiasi dari DPRD diantaranya. Iimbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Pemanfaatan Badan Jalan, keolahragaam, serta revisi Perda No. 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.
“Setelah kita hearing dengan Bapemperda besok, baru kita akan membahas Raperda- Raperda yang sudah masuk, dan itu dari inisiatif DPRD. Bulan Juni kita sudah mengesahkan (diparipurnakan),” pungkasnya. (Adv)