Foto : Kabid Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin.
PublikNews.Co, Kukar – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah progresif dengan menghadirkan Klinik UMKM di tujuh kecamatan sebagai pusat layanan dan pendampingan usaha.
Langkah ini menjadi upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat serta melindungi pelaku usaha dari praktik ilegal seperti percaloan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin, banyak pelaku UMKM yang belum memahami bahwa pengurusan legalitas usaha seperti NIB, sertifikat halal, dan izin usaha lainnya sebetulnya dapat dilakukan secara gratis.
“Kami masih temukan pelaku UMKM yang menjadi korban percaloan karena kurangnya informasi. Klinik UMKM ini hadir untuk memastikan mereka bisa mendapat pendampingan langsung tanpa biaya,” jelasnya, Rabu (16/4/2025).
Program ini telah diluncurkan di tujuh kecamatan: Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa. Setiap kecamatan akan memiliki pendamping UMKM yang bertugas penuh untuk membantu pendaftaran legalitas, konsultasi usaha, hingga pelatihan dan promosi produk.
Dengan sistem berbasis kecamatan, Diskop UKM berharap pelaku usaha tak lagi perlu datang ke kantor dinas di pusat kota untuk mengurus berkas atau mencari informasi pengembangan usaha.
“Layanan kami bawa langsung ke kecamatan agar lebih mudah dijangkau. Semua proses transparan dan tanpa pungutan,” tegas Fathul.
Selain pelayanan legalitas, Klinik UMKM juga menjadi basis pembaruan data pelaku usaha di Kukar. Data yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam menyalurkan program bantuan, pelatihan, maupun pembinaan lanjutan.
Fathul menyebutkan bahwa kehadiran klinik ini menjadi bentuk konkret dari upaya pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan wilayah. Dengan layanan langsung di tingkat kecamatan, pihaknya yakin UMKM Kukar akan lebih cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus terlindungi dari potensi penyimpangan.
“Ini bukan sekadar layanan administratif, tapi bagian dari ekosistem pemberdayaan UMKM secara menyeluruh,” pungkasnya. (Adv)






Users Today : 143
Total Users : 410605
Views Today : 533
Total views : 1446775
Who's Online : 4