Publik news.co, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda saat ini sedang menangani soal Pengolahan Limbah Beracun dan Berbahaya (B3) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang di ketuai oleh Samri Shaputra.
Pengolahan B3 sendiri adalah salah satu terobosan yang menjanjikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda jika dapat dilakukan dengan benar.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani saat ditemui diruangannya, Jumat, (18/2/2022) lalu.
Namun kata Angkasa, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian oleh pansus Limbah B3 DPRD Samarinda.
“Ada skenario, kalau kita punya pengelolaan limbah tersebut, tentunya di situkan ada nilai infestasi. Apakah kita menggunakan pihak ketiga, atau pemkot sendiri yang mengadakan pengelolaan itu, ” papar Angkasa.
Lanjut Angkasa, pengolahan limbah B3 sangat berbahaya ketika tidak dilakukan sesuai prosedur, sehingga pihaknya sangat perlu melakukan studi banding untuk mempelajari penerapan pengolahan limbah B3.
“Jadi ini masih studi bang yah, karena limbah b3 itu kan sangat berbahaya, makanya harus dikelolah secara profesional, ” imbuhnya.
Akan tetapi kata Angkasa, dengan posisi Samarinda yang strategis dimana dikelilingi oleh kabupaten/kota, sangat berpotensi menghasilkan PAD lewat pengolahan limbah B3 tersebut.
“Cuma memang kalau kita bisa mengadakan itu, bisa menghasilkan PAD, apalagi posisi samarinda ini strategis dikelilingi oleh kabupaten/kota, mereka semua bisa membuang limbah B3 nya itu di kita, ” tuturnya.
Diketahui, Komisi III DPRD Samarinda sendiri beberapa waktu lalu telah melakukan studi banding ke beberapa kota yang mengolah limbah B3, salah satunya Kota Bogor.
“Memang perlu biaya yang besar untuk membangun itu, ” pungkasnya.
Penulis : syaef