• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
PublikNews.co
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional
No Result
View All Result
PublikNews.co
No Result
View All Result
Home Advetorial

Bertahun-tahun Tahun Tak Terselesaikan, Komisi I Mediasikan Warga Kerayaan dengan PT. WIN

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2023
in Advetorial, DPRD KALTIM, Kaltim
0 0
0
Bertahun-tahun Tahun Tak Terselesaikan, Komisi I Mediasikan Warga Kerayaan dengan PT. WIN
Bagikan

Publiknews. Co -Samarinda– Penyerobotan lahan oleh PT. Wira Inova Nusantara ,(WIN), pada lahan masyarakat Desa Kerayaan sudah menemui titik terang. Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin, setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kaltim.

Diketahui, lahan warga yang diserobot oleh PT. Wira Inova Nusantara (WIN) tersebut sudah tergarap sejak tahun 2010 silam. Masyarakat pun meminta haknya terhadap lahan yang diserobot tersebut.

“Hingga pada akhirnya di tahun 2021 lalu, terbitlah surat di DPRD Kaltim untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ucap Udin.

Ia mengatakan, jika PT. WIN mengakui terhadpa penyerobotan tersebut. Untuk itu, proses ganti rugi pun akan bergulir beberaoa waktu kedepan.

“Dari PT. WIN tadi meminta waktu selama 2 minggu untuk membahas soal ganti-rugi lahan ini atau ada metode lain yang sesuai,” lanjutnya.

Diketahui, jika lahan warga yang diserobot di luar dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sebesar 430 Hektar.

“Lahan warga yang ada di luar HGU itu sekitar 430 hektar. Tapi warga juga mengatakan lahan mereka juga ada 470 hektar di dalam HGU. Kita fokusnya yang diluar HGU dulu, kalau ada perkembangan baru kita kembangkan lagi,” jelasnya.

Politisi Golkar itu juga mengatakan, jika hambatan proses ganti-rugi juga terjadi ditubuh PT. WIN. Pasalnya, beberapa kali PT. WIN telah berganti Direktur.

Namun, meskipun hak itu menjadi alasan, Udin menegaskan jika kali ini tidak menemukan solusi. Pihak Komisi I siap u tuk merekomemdasikan agar HGU PT. WIN tidak diperpanjang lagi.

“PT. WIN ini juga sudah berapa kali ganti Direktur, jadi terhambat disitu. Kalau ini juga tidak terselesaikan, kita akan panggil beberapa dinas terkait yang nanti akan kita usulkan untuk tidak memperpanjang HGU PT. WIN ini kalau tidak ada solusinya,” tandas Udin.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Post Views: 325
Previous Post

Ketua SMSI Tunjuk Intoniswan sebagai Ketua Forum Pempred Media Siber Anggota SMSI Kaltim

Next Post

Reza Pinta BKT 2023 Tepat Sasaran, Terutama Pada Kategori Tidak mampu Dan Khusus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Reza Pinta BKT 2023 Tepat Sasaran, Terutama Pada Kategori Tidak mampu Dan Khusus

Reza Pinta BKT 2023 Tepat Sasaran, Terutama Pada Kategori Tidak mampu Dan Khusus

Statistik Pengunjung

437916
Users Today : 1262
Total Users : 405807
Views Today : 2209
Total views : 1436047
Who's Online : 8
Your IP Address : 216.73.216.167
Server Time : 2026-04-15
PublikNews.co

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

PT. PUTRA BORERO INDAH BERJAYA

No Result
View All Result
  • Politik
    • DPRD KALTIM
    • DPRD SAMARINDA
    • KPU Samarinda
    • KPU Kaltim
  • Pendidikan
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Dispora Kaltim
    • Disdik Kukar
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora Kukar
  • Kaltara
  • Ragam
    • Olah Raga
    • Nasional
  • Advetorial
  • Nasional

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In