PublikNews.co Samarinda– Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Berau.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyampaikan Kunker tersebut dalam rangka monitoring penegakan kode etik dan tata beracara serta monitoring ini untuk melihat penerapan kedisiplinan sebagai wujud implementasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara anggota dewan.
“Secara struktural BK kabupaten/kota bukan bagian dari BK provinsi, hanya saja monitoring ini penting untuk saling mengevaluasi guna mengarah kepada yang lebih baik dan kedisiplinan yang dimaksud adalah kehadiran Anggota DPRD dalam berbagai agenda kedewanan, salah satunya adalah rapat paripurna,”ujarnya
Sebagai forum rapat tertinggi di DPRD, rapat paripurna merupakan salah satu tolok ukur kedisiplinan anggota DPRD yang dapat secara langsung disaksikan oleh masyarakat luas yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Memang perlu diadakan beberapa terobosan dan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dalam berkegiatan, terutama kehadiran. Salah satunya adalah pemberian penghargaan atau awards, seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim,”
Ia menjelaskan pelaksanaan BK Awards beberapa bulan yang lalu sebagai upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD.
“Secara moril, penerima penghargaan BK Awards tentu akan memicu diri untuk lebih disiplin lagi,”tutupnya
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Ekanika