PublikNews.co, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-43. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Seno Aji ini membahas Penyampaian dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang III Tahun 2023.
Seno Aji membeberkan, agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian hasil reses dari seluruh Daerah Pemilihan (Dapil), yang akan menjadi acuan penting dalam pembangunan Kaltim tahun 2024. Semua aspek telah disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan telah sampai ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dari semua dapil hasil resesnya kita bacakan sebagai acuan nanti untuk pembangunan tahun 2024. Jadi semuanya sudah sesuai dengan RPJMD, kemudian sudah sampai ke OPD-OPD terkait, tinggal menunggu 2024 kita jalankan,”ujarnya
Lebih lanjut, ia menekankan, agar semua rekomendasi yang disampaikan dalam laporan reses dapat dijalankan tanpa hambatan. Tujuannya, mencegah adanya perdebatan maupun isu yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan program pembangunan tahun 2024.
“Hasil reses dari DPRD ini yang sudah disampaikan dalam bentuk laporan supaya 2024 itu tuntas. Nah, setelah tuntas baru kita selanjutnya jangan ada lagi pending isu, supaya semuanya berjalan lancar,”
Ia berpesan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, agar laporan reses ini dapat menjadi panduan yang efektif untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2024. Meskipun beberapa rekomendasi telah disampaikan berkali-kali, namun belum dijalankan. Maka, Seno mewakili pihak DPRD Kaltim meminta agar OPD segera mengambil langkah konkret.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri