Publiknews. Co -SAMARINDA– Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim berharap seluruh sekolah di Kota Samarinda memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama persediaan fasilitas belajar, sarana dan prasarana (Sapras) penunjang generasi peserta didik di Kota Samarinda.
Deni Hakim pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kadisdik Samarinda, agar dapat mempercepat waktu pelelangan dalam pembagunan Sapras.
“Saya minta waktu pelelangan proyek itu harus di percepat, karena kita mau ini selain mengejar mutu kualitas, jangan lupa waktu serta jangan sampai diahir kita malah terkendala, yang kita harap harapkan adalah finishing,” pinta Deni Hakim saat lakukan Hearing dengan Dinas Pendidikan lalu. Rabu, (4/1/2023).
Ia pun juga meminta kepada Kadisdik Samarinda, untuk memastikan pelaksanaan lelang tersebut agar dipastikan pelaksanaannya dari bulan Januari 2023 hingga dua bulan kedepan sudah harus siap, supaya waktu pengerjaanya tidak terkesan terburu-buru atau tidak terlalu cepat agar otomatis berkualitas.
Pasalnya, menurut Deni Hakim dengan melihat ditahun-tahun sebelumnya pada proses lelang nya yang terkesan menunda-nunda.
“Kita sudah belajar ditahun sebelumnya, Dana Alokasi Khsus (DAK) itu dilaksanakan di bulan Juli dan lelang nya baru dilaksanakan dibulan juli juga, lalu kapan bekerjanya,” jelasnya.
Maka dari itu pihak nya akan lakukan tinjauan lapangan untuk memastikan beberapa sekolah SMP yang masuk dalam program DAK itu benar-benar sesuai dengan yang diharapkan.
“Mau bagaimanapun anggarannya kecil sekali dari DAK ini tidak cukup, karena dana dari mandatori tadi habis hanya untuk gaji honor dsb, ini sudah memangkas 90% dari dana tadi jadi tersisa hanya 10% itu jika untuk membangun Sapras ini tidak cukup,” ucapnya.
Ia pun menambahkan. “Kuncinya yaitu lelang secepat mungkin Segera dimulai, perkerjaan karena jika kita mulai dipertengahan tahun saya bilang tidak akan selesai,” lanjutnya.
Terakhir Ia mengatakan. “Kita mesti rubah menset kita ini tadi, jangan sampai kita mau hasil yang maksimal tetapi peserta didik kita tidak mendapatkan Standar pelayanan minimal (SPM). Jadi itu harus terpenuhi semua,” tegasnya sembari mengakhiri. (Adv/Rid).